Jadi Terdakwa Kasus Penistaan Agama, Ahok Merasa Tersandera

Jum'at, 09 Desember 2016 - 14:06 WIB
Jadi Terdakwa Kasus...
Jadi Terdakwa Kasus Penistaan Agama, Ahok Merasa Tersandera
A A A
JAKARTA - Calon Gubernur nomor urut dua, Basuki T Purnama (Ahok) merasa tersandera ketika dirinya menjadi terdakwa kasus penistaan agama. Rencanaya, Ahok akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Utara pada 13 Desember mendatang.

Mengenai kasus penistaan agama yang melibatkan dirinya, Ahok merasa banyak orang terpengaruh sosial media (sosmed). "Saya minta dukungan doa, Selasa (13 Desember 2016) kesempatan saya menyampaikan pada hakim kalau saya enggak ada niat untuk menghina atau menafsirkan ayat manapun," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).

Gubernur non aktif itu menyebut jika media televisi harus adil. Ia berkaca pada sidang kasus sianida dengan tersangka Jessica yang mendapat perhatian cukup banyak. (Baca: Resmi, Ahok Tersangka Penistaan Agama)

"Saya bilang sama media, kalau mau adil jangan cuma Jessica tapi saya juga diliput. Ada enggak unsur, kalau enggak ada unsur, hakim harus adil. Saya mau kampanye, saya mau kerja, saya jangan disandera gara-gara fitnah kaya gitu," tegas Ahok.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5901 seconds (0.1#10.140)