DPRD Minta Perawatan Penderita Gizi Buruk Dilakukan Secara Maksimal
A
A
A
BOGOR - DPRD Kabupaten Bogor meminta agar tim dokter di RSUD Ciawi memberikan pelayanan maksimal terhadap Andri Apriansyah (8) bocah penderita gizi buruk yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Andri Apriansyah di evakuasi dari rumah neneknya di Kampung Totopong RT 5/1, Desa Cipicung, Cijeruk, Kabupaten Bogor, ke RSUD Ciawi, Rabu, 7 Desember 2016 lalu. Selama delapan tahun Andri Apriansyah terbaring di tempat tidur dalam keadaan memprihatinkan. Tubuhnya kurus hanya tulang berbalut kulit dengan berat seperti ukuran bayi usia 7 bulan.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi mengatakan, sejak usia tiga bulan Andri ditinggal ayah karena bercerai dengan ibunya. Andri pun dirawat oleh neneknya dan tidak mendapatkan asupan gizi yang baik, sehingga tubuhnya tidak tumbuh normal seperti anak lain.
Menurut Ade, aparat desa beserta ibu-ibu penggiat sosial dan bidan desa di wilayah tempat tinggal Andri sudah berupaya untuk membawa ke rumah sakit agar mendapat penanganan yang intens. Namun upaya tersebut selalu kandas karena alasan ekonomi yang kurang, sehingga keluarga enggan untuk dibawa ke rumah sakit.
"Sekarang Andri sudah di RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan. Saya ingin Andri diberikan pelayanan yang maksimal, ambil langkah medis yang paling tepat, lakukan dengan cepat tak perlu pikirkan dana, nanti kita pikirkan bersama,” kata Ade dihadapan Direktur RSUD Ciawi dr Hesti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis, 8 Desember 2016 kemarin.
Ade baerharap peristiwa ini yang tidak boleh terulang di Kabupaten Bogor. Oleh karena Ade meminta semua elemen masyarakat baik tingkat desa, kecamatan, UPT ataupun yang lainnya harus berperan aktif dalam memberikan informasi jika ada masyarakat yang betul-betul membutuhkan pertolongan.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota AKBP Suyudi AS bersama jajarannya melakukan proses evakuasi terhadap penderita gizi buruk asal Kabupaten Bogor yakni Andri Apriansyah yang sempat jadi viral di media sosial karena kondisinya cukup memprihatinkan. Upaya evakuasi Kapolresta bersama anggotanya dilakukan setelah pihak keluarga menolak membawa Andri untuk dirawat di rumah sakit (RS).
Andri Apriansyah di evakuasi dari rumah neneknya di Kampung Totopong RT 5/1, Desa Cipicung, Cijeruk, Kabupaten Bogor, ke RSUD Ciawi, Rabu, 7 Desember 2016 lalu. Selama delapan tahun Andri Apriansyah terbaring di tempat tidur dalam keadaan memprihatinkan. Tubuhnya kurus hanya tulang berbalut kulit dengan berat seperti ukuran bayi usia 7 bulan.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi mengatakan, sejak usia tiga bulan Andri ditinggal ayah karena bercerai dengan ibunya. Andri pun dirawat oleh neneknya dan tidak mendapatkan asupan gizi yang baik, sehingga tubuhnya tidak tumbuh normal seperti anak lain.
Menurut Ade, aparat desa beserta ibu-ibu penggiat sosial dan bidan desa di wilayah tempat tinggal Andri sudah berupaya untuk membawa ke rumah sakit agar mendapat penanganan yang intens. Namun upaya tersebut selalu kandas karena alasan ekonomi yang kurang, sehingga keluarga enggan untuk dibawa ke rumah sakit.
"Sekarang Andri sudah di RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan. Saya ingin Andri diberikan pelayanan yang maksimal, ambil langkah medis yang paling tepat, lakukan dengan cepat tak perlu pikirkan dana, nanti kita pikirkan bersama,” kata Ade dihadapan Direktur RSUD Ciawi dr Hesti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis, 8 Desember 2016 kemarin.
Ade baerharap peristiwa ini yang tidak boleh terulang di Kabupaten Bogor. Oleh karena Ade meminta semua elemen masyarakat baik tingkat desa, kecamatan, UPT ataupun yang lainnya harus berperan aktif dalam memberikan informasi jika ada masyarakat yang betul-betul membutuhkan pertolongan.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota AKBP Suyudi AS bersama jajarannya melakukan proses evakuasi terhadap penderita gizi buruk asal Kabupaten Bogor yakni Andri Apriansyah yang sempat jadi viral di media sosial karena kondisinya cukup memprihatinkan. Upaya evakuasi Kapolresta bersama anggotanya dilakukan setelah pihak keluarga menolak membawa Andri untuk dirawat di rumah sakit (RS).
(whb)