Amankan Sidang Ahok, Polisi Tunggu Laporan Intelijen
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih belum menentukan jumlah personelnya untuk mengamankan jalannya sidang dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok). Sebab, polisi masih menantikan laporan intelijen tentang kemungkinan jumlah pengunjung yang akan menyaksikan persidangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penentuan tempat persidangan dugaan kasus penistaan agama itu sejatinya wewenang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), polisi hanya merekomendasikan saja. Sebab, polisi memprediksi persidangan tersebut akan dibanjiri pengunjung.
"Kalau lokasi sidang itu sempit, (PN Jakut) sedang direnovasi, jalan juga penuh. Tak ada salahnya kami rekomendasikan, jadi kita koordinasi dengan pengadilan tapi tetap lokasinya wewenang pengadilan yang tentukan," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Menurutnya, polisi sudah siap melakukan pengamanan di lokasi-lokasi yang direkomendasikan polisi itu. Kalaupun lokasi sidang itu PN Jakut memiliki putusan sendiri, polisi pun tetap siap melakukan pengamanan sidang agar dapat berjalan lancar. (Baca: Kapolda Metro Sebut Tempat Sidang Belum Tentu di PN Jakut)
Argo membeberkan, adapun pengamanan itu meliputi wilayah persidangan, baik di pintu masuk dan pintu keluarnya. Begitu juga pada peserta sidang, pengunjung, dan perangkat sidangnya akan dikawal polisi.
"Saat ini, lokasi sidang pun belum ditentukan lantaran masih dalam tahap dianalisis tingkat kerawanan," katanya. (Baca juga: Polri Sarankan Sidang Ahok Digelar di PRJ atau Cibubur)
Argo menambahkan, analisis itu diperlukan demi kelancaran sidang karena diprediksi pengunjung sidang tersebut akan cukup banyak. Namun sudah siap melakukan pengamanan, polisi masih belum menentukan jumlah personel yang bakal dikerahkan untuk mengamankan sidang tersebut.
"Kami kepolisian ini tetap mendukung dan merencanakan pengamanan. Penentuan jumlah personel melihat kondisi. Saat ini kami masih menunggu informasi dari intelijen kira-kira nanti pengunjungnya berapa, baru disesuaikan personelnya," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penentuan tempat persidangan dugaan kasus penistaan agama itu sejatinya wewenang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), polisi hanya merekomendasikan saja. Sebab, polisi memprediksi persidangan tersebut akan dibanjiri pengunjung.
"Kalau lokasi sidang itu sempit, (PN Jakut) sedang direnovasi, jalan juga penuh. Tak ada salahnya kami rekomendasikan, jadi kita koordinasi dengan pengadilan tapi tetap lokasinya wewenang pengadilan yang tentukan," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Menurutnya, polisi sudah siap melakukan pengamanan di lokasi-lokasi yang direkomendasikan polisi itu. Kalaupun lokasi sidang itu PN Jakut memiliki putusan sendiri, polisi pun tetap siap melakukan pengamanan sidang agar dapat berjalan lancar. (Baca: Kapolda Metro Sebut Tempat Sidang Belum Tentu di PN Jakut)
Argo membeberkan, adapun pengamanan itu meliputi wilayah persidangan, baik di pintu masuk dan pintu keluarnya. Begitu juga pada peserta sidang, pengunjung, dan perangkat sidangnya akan dikawal polisi.
"Saat ini, lokasi sidang pun belum ditentukan lantaran masih dalam tahap dianalisis tingkat kerawanan," katanya. (Baca juga: Polri Sarankan Sidang Ahok Digelar di PRJ atau Cibubur)
Argo menambahkan, analisis itu diperlukan demi kelancaran sidang karena diprediksi pengunjung sidang tersebut akan cukup banyak. Namun sudah siap melakukan pengamanan, polisi masih belum menentukan jumlah personel yang bakal dikerahkan untuk mengamankan sidang tersebut.
"Kami kepolisian ini tetap mendukung dan merencanakan pengamanan. Penentuan jumlah personel melihat kondisi. Saat ini kami masih menunggu informasi dari intelijen kira-kira nanti pengunjungnya berapa, baru disesuaikan personelnya," katanya.
(ysw)