Tentukan Lokasi Sidang Ahok, PN Jakut Diminta Jangan Panik

Kamis, 08 Desember 2016 - 19:18 WIB
Tentukan Lokasi Sidang...
Tentukan Lokasi Sidang Ahok, PN Jakut Diminta Jangan Panik
A A A
JAKARTA - Pengamat hukum pidana menyebutkan, belum ditentukannya tempat sidang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok) dianggap bentuk kepanikan PN Jakarta Utara. PN Jakut pun disarankan untuk bersikap biasa saja.

"Ketua PN Jakut selaku hakim kok kenapa bingung tentukan tempat sidangnya. Itu kan wewenangnya selaku hakim," ujar Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Profesor Mudzakir pada SINDOnews, Kamis (8/12/2016).

Dia menerangkan, Ketua PN Jakut seharusnya segera menentukan lokasi pasti tempat digelarnya sidang dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Sehingga masyarakat tidak dibingungkan dengan simpang siurnya lokasi sidang.

Jangan sampai, kata Mudzakir, masyarakat berpikiran belum pastinya penentuan lokasi sidang itu merupakan upaya untuk membuat sidang dugaan penistaan agama itu agar tidak bisa dipantau.

"Ketua pengadilan harusnya biasa saja, tak perlu panik. Jangan sampai menjadi irasional pengadilan diadakan di PRJ, Monas, atau apa," tuturnya.

Dia pun berharap, agar sidang dugaan kasus penistaan agama nanti digelar secara terbuka, tanpa ada keberpihakan. Siapapun yang salah harus dikatakan salah, dan yang salah itu sudah sepatutnya dihukum.

"Pertanyaannya di kasus ini, ada apa? Masa RI kalah dengan satu orang saja, keterlaluan sekali. Meski (Ahok) sudah nonaktif pun, kok seolah (penegak hukum) takut-takut menangani ini," jelasnya.

"Masak mau menyidik saja harus diberikan dukungan sekian ribu orang dahulu. Mau diproses pun harus ada dukungan sekian juta orang dahulu (Aksi Bela Islam III)," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)