Cemburu, Rio Kenedy Tega Guyur Istrinya Pakai Air Keras
A
A
A
JAKARTA - ‎Dibakar cemburu, seorang suami tega mengguyur istrinya pakai air keras. Kendati sempat kabur ke Bangka Belitung, Rio Kenedy (28) berhasil dibekuk ditempat persembunyiannya.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Faizal mengatakan pelaku nekat menyiramkan air keras karena cemburu terhadap istrinya Siti Misrah (24). Tak hanya istrinya, seorang supir angkot juga terkena rincikan air keras di bahu kirinya.
"Dia melakukan aksinya, karena melihat istrinya berboncengan dengan pria lain," ujar Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Faizal, Selasa (6/12/2016).
Faizal melanjutkan, kematian Siti penuh rencana. Sebab, sebelum menyiram air keras, Rio lebih dahulu membeli cairan berbahaya itu di sejumlah warung berbeda. Bila dikumpulkan, cairan itu mencapai satu galon atau 19 liter.
"Tersangka kemudian melancarkan aksi. Ketika melihat korban berada di dalam angkot. Ia memberhentikannya dan langsung menyiramkan air keras," tambahnya.
Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eka Baasith menambahkan, setelah menyiram cairan itu, ia melarikan diri mengunakan motor lalu kabur ke Belitung menggunakan bus.
"Kami berhasil membekuk usai menyisir sejumlah kemungkinan, termasuk keterangan saksi," jelasnya.
Atas perbuatannya Rio dijerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2003 tentang KDRT jo , pasal 351 dan pasal 340 KUHP.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Faizal mengatakan pelaku nekat menyiramkan air keras karena cemburu terhadap istrinya Siti Misrah (24). Tak hanya istrinya, seorang supir angkot juga terkena rincikan air keras di bahu kirinya.
"Dia melakukan aksinya, karena melihat istrinya berboncengan dengan pria lain," ujar Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Faizal, Selasa (6/12/2016).
Faizal melanjutkan, kematian Siti penuh rencana. Sebab, sebelum menyiram air keras, Rio lebih dahulu membeli cairan berbahaya itu di sejumlah warung berbeda. Bila dikumpulkan, cairan itu mencapai satu galon atau 19 liter.
"Tersangka kemudian melancarkan aksi. Ketika melihat korban berada di dalam angkot. Ia memberhentikannya dan langsung menyiramkan air keras," tambahnya.
Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eka Baasith menambahkan, setelah menyiram cairan itu, ia melarikan diri mengunakan motor lalu kabur ke Belitung menggunakan bus.
"Kami berhasil membekuk usai menyisir sejumlah kemungkinan, termasuk keterangan saksi," jelasnya.
Atas perbuatannya Rio dijerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2003 tentang KDRT jo , pasal 351 dan pasal 340 KUHP.
(ysw)