Sidang Ahok, Pengamat Sarankan Tak Perlu Digelar Berlebihan

Selasa, 06 Desember 2016 - 01:04 WIB
Sidang Ahok, Pengamat Sarankan Tak Perlu Digelar Berlebihan
Sidang Ahok, Pengamat Sarankan Tak Perlu Digelar Berlebihan
A A A
DEPOK - Pakar Hukum Universitas Pancasila (UP) Ade Saptomo mengatakan, sidang peradilan Ahok harus dijaga lebih ketat dari sidang umumnya. Karena dalam sidang ini menjadi perhatian banyak kalangan.

"Tentunya harus dijaga sesuai kebutuhan di lapangan karena tekanannya besar kasus ini," kata Ade, Senin (5/12/2016).

Dekan Fakultas Hukum UP itu mengingatkan segala persiapan harus dilakukan dengan baik dan pada porsinya. Dia juga mengimbau agar sidang tidak digelar dalam waktu berlebihan seperti kasus Jessica yang dianggap sebagai preseden persidangan.

"Kalau di pengadilan itu bisa ditonton banyak orang. Dan hakim tinggal melihat argumentasi saksi dan pengacara dalam prosesnya," katanya. (Baca: PN Jakut Gelar Sidang Perdana Ahok 13 Desember)

Dalam kasus yang mendapat sorotan banyak kalangan ini, Ade berpendapat sebaiknya hukum tetap berjalan pada jalurnya. Biarkan bukti yang ada diungkap dan hakim bisa mengambil keputusan dari fakta yang ada.

"Yang harus digali adalah pengetahuan mengenai tuduhan yang ditujukan padanya itu yaitu soal penistaan agama," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3633 seconds (0.1#10.140)