Jika Aksi 412 Dianggap Langgar Pergub DKI, Surya Paloh Siap Terima Sanksi

Minggu, 04 Desember 2016 - 19:34 WIB
Jika Aksi 412 Dianggap Langgar Pergub DKI, Surya Paloh Siap Terima Sanksi
Jika Aksi 412 Dianggap Langgar Pergub DKI, Surya Paloh Siap Terima Sanksi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem mengaku siap menerima sanksi bila benar melanggar Pergub DKI No 12/2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) terkait Aksi Kita Indonesia yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia pagi tadi.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku pasrah dan siap menerima konsekuensinya jika maraknya atribut partai pada Aksi Kita Indonesia disebut-sebut sebagai pelanggaran Pergub DKI No 12/2016. "Coba tanyakan ke Plt Gubernur DKI, barangkali kalau melanggar kami siap menerima konsekuensinya untuk kebaikan yang kita rasakan," kata Surya Paloh di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016).

Terkait praktik politik yang digelar bersamaan dengan Car Free Day itu, Paloh menuturkan, aksi yang dilakukan itu lebih penting karena berkaitan dengan kesatuan bangsa.

"Apalah arti CFD dibandingkan dengan persatuan bangsa, itu yang saya katakan. Jadi yang mau CFD boleh, mau sedikit menari boleh. Partai berperan dalam sebuah aspek kehidupan kebangsaan, masak partai berperan di DPR saja, apa partai berani duduk saja, tak boleh itu," tuturnya.

Sebelumnya, Aksi Kita Indonesia digagas partai pendukung pemerintahan ini diisi dengan parade budaya Indonesia dan orasi tokoh politik nasoional Indonesia.

Hadir dalam acara itu, Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Sekjen Golkar Idrus Marham, Ketua Umum PPP Djan Faridz, Agung Laksono, Oesman Sapta, Tantowi Yahya, Nurul Arifin.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4368 seconds (0.1#10.140)