Bus Transjakarta Dipakai Aksi 412, Dishub Siapkan Sanksi
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meminta keterangan operator bus Transjakarta terkait adanya bus tersebut yang dipergunakan untuk membawa massa dalam Aksi Kita Indonesia di Bundaran Hotel Indonesia pagi tadi.
Kepala Dishub DKI Jakarta Andriyansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan BAP pada operator bus yang kedapatan tertempel stiker parpol tersebut. Bus Transjakarta, lanjut Andri, tak boleh dipakai untuk membawa massa aksi demo.
"Maka itu, kita akan menelusuri bus yang dipakai untuk mengakomodir peserta aksi 412 itu. Saya akan koordinasi dengan Transjakarta mana yang digunakan untuk mengakomodir peserta 412, mana yang parkir, untuk yang ada stiker langsung kita BAP," kata Andri pada wartawan, Minggu (4/12/2016).
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menerangkan, PT Transjakarta memang menerima laporan dari masyarakat adanya salah satu operator bus Transjakarta memanfaatkan bus dengan logo Transjakarta di luar rencana operasional. Pihaknya pun akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Dari foto dan laporan masyarakat ada bus operator tertentu yang gunakan bus dengan logo Transjakarta di luar rencana operasional," katanya.
Dari temuan ini, lanjut Budi, Transjakarta akan memanggil operator tersebut. Sebab, regulasi secara jelas mengatur setiap bus yang dikontrak Transjakarta atau berlogo Transjakarta hanya digunakan untuk operasional Transjakarta saja.
Apabila akan digunakan untuk kegiatan kepentingan pelayanan publik lainnya, ungkapnya, harus menginformasikan terlebih dahulu pada manajemen Transjakarta untuk bisa di-review penggunaannya.
Dia menerangkan, Transjakarta akan memberikan sanksi pada operator atas setiap pelanggaran yang dilakukan itu. Mulai dari denda, sanksi administratif, sampai yang terberat, pemutusan kerja sama kedua belah pihak. "Kami akan memanggil mereka untuk tahu lebih detail kejadian ini agar bisa mendapatkan informasi yang berimbang" jelasnya.
Untuk diketahui, salah satu bus Transjakarta dipakai untuk membawa peserta Aksi Kita Indonesia. Dalam foto yang beredar di dunia maya, kaca depan bus dipasang stiker bertuliskan, DPD Nasdem Jakarta Pusat, Bus 143, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen.
Kepala Dishub DKI Jakarta Andriyansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan BAP pada operator bus yang kedapatan tertempel stiker parpol tersebut. Bus Transjakarta, lanjut Andri, tak boleh dipakai untuk membawa massa aksi demo.
"Maka itu, kita akan menelusuri bus yang dipakai untuk mengakomodir peserta aksi 412 itu. Saya akan koordinasi dengan Transjakarta mana yang digunakan untuk mengakomodir peserta 412, mana yang parkir, untuk yang ada stiker langsung kita BAP," kata Andri pada wartawan, Minggu (4/12/2016).
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menerangkan, PT Transjakarta memang menerima laporan dari masyarakat adanya salah satu operator bus Transjakarta memanfaatkan bus dengan logo Transjakarta di luar rencana operasional. Pihaknya pun akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Dari foto dan laporan masyarakat ada bus operator tertentu yang gunakan bus dengan logo Transjakarta di luar rencana operasional," katanya.
Dari temuan ini, lanjut Budi, Transjakarta akan memanggil operator tersebut. Sebab, regulasi secara jelas mengatur setiap bus yang dikontrak Transjakarta atau berlogo Transjakarta hanya digunakan untuk operasional Transjakarta saja.
Apabila akan digunakan untuk kegiatan kepentingan pelayanan publik lainnya, ungkapnya, harus menginformasikan terlebih dahulu pada manajemen Transjakarta untuk bisa di-review penggunaannya.
Dia menerangkan, Transjakarta akan memberikan sanksi pada operator atas setiap pelanggaran yang dilakukan itu. Mulai dari denda, sanksi administratif, sampai yang terberat, pemutusan kerja sama kedua belah pihak. "Kami akan memanggil mereka untuk tahu lebih detail kejadian ini agar bisa mendapatkan informasi yang berimbang" jelasnya.
Untuk diketahui, salah satu bus Transjakarta dipakai untuk membawa peserta Aksi Kita Indonesia. Dalam foto yang beredar di dunia maya, kaca depan bus dipasang stiker bertuliskan, DPD Nasdem Jakarta Pusat, Bus 143, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen.
(whb)