GNPF-MUI Persilakan Jokowi Ikut Tausiah 2 Desember di Monas
A
A
A
JAKARTA - GNPF-MUI menyatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan mengkomunikasikan pada Joko Widodo, apakah akan menemui peserta Aksi Bela Islam III atau tidak. Kalau pun Presiden mau hadir, GNPF-MUI pun mempersilakan.
Bendahara GNPF-MUI Lutfi Hakim mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan kabar apapun tentang rencana kehadiran Jokowi. Namun, saat GNPF-MUI bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kapolri menyatakan akan berkomunikasi dengan Presiden.
"Kami welcome saja kalau beliau (Jokowi) hadir. Syukur-syukur kalau beliau hadir, memberikan tausiahnya kalau Ahok ditahan," ujarnya pada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Saat ditanya apakah GNPF-MUI akan menggelar aksi lanjutan bila tuntutannya itu tidak terpenuhi. Lutfi pun mengaku belum berpikir sampai sejauh itu.
Sebab, saat ini, berkas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok) itu sudah sampai ke Pengadilan dan belum ada putusan Ahok dinyatakan bersalah secara inkrah.
"Nanti setelah selesai kami akan bubarkan diri. Adapun tema besok itu, tahan dan penjarakan Ahok sebagai penista agama," tuturnya.
Bendahara GNPF-MUI Lutfi Hakim mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan kabar apapun tentang rencana kehadiran Jokowi. Namun, saat GNPF-MUI bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kapolri menyatakan akan berkomunikasi dengan Presiden.
"Kami welcome saja kalau beliau (Jokowi) hadir. Syukur-syukur kalau beliau hadir, memberikan tausiahnya kalau Ahok ditahan," ujarnya pada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Saat ditanya apakah GNPF-MUI akan menggelar aksi lanjutan bila tuntutannya itu tidak terpenuhi. Lutfi pun mengaku belum berpikir sampai sejauh itu.
Sebab, saat ini, berkas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok) itu sudah sampai ke Pengadilan dan belum ada putusan Ahok dinyatakan bersalah secara inkrah.
"Nanti setelah selesai kami akan bubarkan diri. Adapun tema besok itu, tahan dan penjarakan Ahok sebagai penista agama," tuturnya.
(ysw)