Pemuda Muhammadiyah Minta Ahok Segera Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Permintaan ini disampaikan pengurus Pemuda Muhammadiyah pada acara penutupan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Kota Tangerang.
Dalam kesempatan itu, 33 Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah seluruh Indonesia membacakan serta menandatangani petisi."Pertama, Pemuda Muhammadiyah mendukung pendapat keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penistaan agama yang dilakukan oleh saudara BTP (Ahok). Fatwa tersebut sudah tepat dan melalui proses pengkajian dan penelitian oleh MUI," kata Pedri Kasman Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah membacakan ulang petisi, Rabu, 30 November 2016 kemarin.
Kedua, lanjut Pedri, Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI sebagai lokomotif aspirasi umat Islam dalam menuntut keadilan terhadap penistaan agama Islam. "Ketiga, Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah Polri yang telah merespons aspirasi ummat islam dengan menetapkan saudara BTP(Ahok) sebagai tersangka," lanjutnya.
Keempat, Pemuda Muhammadiyah menuntut agar Ahok segera di tahan karena telah memenuhi segala aspek hukum terkait dugaan penistaan agama Islam. Menurut Pedri, jika tuntutan ini tak didengar dan dikabulkan oleh Presiden, maka mereka akan turun ke jalan meminta keadilan.
"Kelima, Pemuda Muhammadiyah tidak segan-segan melakukan aksi-aksi bela Islam di seluruh Nusantara jika penista agama Islam ini tidak ditahan sebagai mana pelaku penista agama lainnya," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, 33 Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah seluruh Indonesia membacakan serta menandatangani petisi."Pertama, Pemuda Muhammadiyah mendukung pendapat keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penistaan agama yang dilakukan oleh saudara BTP (Ahok). Fatwa tersebut sudah tepat dan melalui proses pengkajian dan penelitian oleh MUI," kata Pedri Kasman Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah membacakan ulang petisi, Rabu, 30 November 2016 kemarin.
Kedua, lanjut Pedri, Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI sebagai lokomotif aspirasi umat Islam dalam menuntut keadilan terhadap penistaan agama Islam. "Ketiga, Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah Polri yang telah merespons aspirasi ummat islam dengan menetapkan saudara BTP(Ahok) sebagai tersangka," lanjutnya.
Keempat, Pemuda Muhammadiyah menuntut agar Ahok segera di tahan karena telah memenuhi segala aspek hukum terkait dugaan penistaan agama Islam. Menurut Pedri, jika tuntutan ini tak didengar dan dikabulkan oleh Presiden, maka mereka akan turun ke jalan meminta keadilan.
"Kelima, Pemuda Muhammadiyah tidak segan-segan melakukan aksi-aksi bela Islam di seluruh Nusantara jika penista agama Islam ini tidak ditahan sebagai mana pelaku penista agama lainnya," tuturnya.
(whb)