Keluar dari Gedung Kejagung, Ahok Dipastikan Tak Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) ditemani kuasa hukum serta tim pemenangan Ahok-Djarot. Keluarnya Ahok ini dapat dipastikan pihak kejaksaan tidak menahan Ahok.
Ahok yang mengenakan batik saat keluar dari Gedung Kejagung mengatakan, proses penyerahan barang bukti dan dirinya sebagai tersangka dari penyidik ke kejaksaan telah selesai dilakukan. "Saya mohon doa semoga proses ini bisa berjalan dengan adil dan terbuka dan cepat. Agar saya dapat kembali melayani warga Jakarta," kata Ahok singkat, Kamis (1/12/2016).
Kuasa hukum Ahok Sirra Prayuna mengatakan, Ahok tidak ditahan oleh kejaksaan."Mengenai alasan tidak dilakukan penanahan silakan ditanyakan kepada kejaksaan," kata Sirra.
Sirra menuturkan, usai dari Gedung Kejaksaan, Ahok selanjutnya kembali melakukan kampanye menuju rumah pemenangan di Lembang, Jakarta Pusat.
Ahok yang mengenakan batik saat keluar dari Gedung Kejagung mengatakan, proses penyerahan barang bukti dan dirinya sebagai tersangka dari penyidik ke kejaksaan telah selesai dilakukan. "Saya mohon doa semoga proses ini bisa berjalan dengan adil dan terbuka dan cepat. Agar saya dapat kembali melayani warga Jakarta," kata Ahok singkat, Kamis (1/12/2016).
Kuasa hukum Ahok Sirra Prayuna mengatakan, Ahok tidak ditahan oleh kejaksaan."Mengenai alasan tidak dilakukan penanahan silakan ditanyakan kepada kejaksaan," kata Sirra.
Sirra menuturkan, usai dari Gedung Kejaksaan, Ahok selanjutnya kembali melakukan kampanye menuju rumah pemenangan di Lembang, Jakarta Pusat.
(whb)