Diantar ke Kejagung, Ahok Didampingi Dirtipidum Bareskrim Polri
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengantarkan langsung Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ahok tiba di Kejagung pada pukul 09.57 WIB.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (1/12/2016), Ahok tiba di Kejagung menggunakan batik berwarna cokelat. Ahok datang bersama tim kuasa hukumnya dan juga didampingi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto.
Meski demikian, tersangka kasus dugaan penistaan agama itu tidak banyak bicara. Bahkan, mantan Bupati Bangka Belitung Timur ini hanya memberikan senyuman kepada wartawan yang sejak pagi tadi menunggunya.
Ahok juga enggan mengomentari pelimpahan barang bukti dan dirinya sebagai tersangka untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (1/12/2016), Ahok tiba di Kejagung menggunakan batik berwarna cokelat. Ahok datang bersama tim kuasa hukumnya dan juga didampingi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto.
Meski demikian, tersangka kasus dugaan penistaan agama itu tidak banyak bicara. Bahkan, mantan Bupati Bangka Belitung Timur ini hanya memberikan senyuman kepada wartawan yang sejak pagi tadi menunggunya.
Ahok juga enggan mengomentari pelimpahan barang bukti dan dirinya sebagai tersangka untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
(mhd)