MUI dan BNN Teken Nota Kesepahaman untuk Berantas Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani nota kesepahaman, guna memberikan pengawasan terhadap peredaran narkoba yang semakin marak.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengatakan, sinergitas ini tidak hanya dilakukan oleh MUI saja melainkan dengan beberapa instansi guna membuat barisan kuat untuk melawan peredaran narkotika.
"Salah satunya lewat MUI, karena diketahui mereka dapat membina dan menjaga kaum muslim, dan ikut dalam penyebaran program Penyalahgunaan, Pencegahan serta Pemberantasan, Peredaran Narkoba (P4GN). Karena untuk menahan itu (peredaran narkoba) harus ada pendekatan, secara agamais lewat syiar," kata Buwas, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016).
Buwas berharap, agar MUI dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi bahwa bahaya narkoba dapat merusak generasi bangsa.
"Karena sesuai dengan apa yang disepakati dengan BNN, kita akan sinergikan dan ada kegitan bersama-sama untuk sadarkan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin menjelaskan, pihaknya memiliki tanggung jawab besar karena terkait dengan maraknya peredaran narkoba di Indonesia, bukan hanya mengancam negara, serta generasi muda melainkan agama.
"Kita tidak hanya lakukan dakwah saja, kita akan gerakan DAI yang kita latih, serta ada melibatkan ibu-ibu muslimat, dan pembelaan remaja akan ikut mengambil peran dalam pemberantasan serta pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di tingkay provinsi di Kota," kata Ma'ruf
Pihaknya juga sudah memikirkan bentuk penanggulangan pencegahan narkoba, dengan membuat gerakan Nasional Anti Narkoba Nasional (Ganas)."Nah tapi kan kita nggak bisa berjalan sendiri-sendiri harus ada sinergi seperti ini, dan di provinsi-provinsi sudah ada langkah-langkahnya, tinggal dijalankan," tegasnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengatakan, sinergitas ini tidak hanya dilakukan oleh MUI saja melainkan dengan beberapa instansi guna membuat barisan kuat untuk melawan peredaran narkotika.
"Salah satunya lewat MUI, karena diketahui mereka dapat membina dan menjaga kaum muslim, dan ikut dalam penyebaran program Penyalahgunaan, Pencegahan serta Pemberantasan, Peredaran Narkoba (P4GN). Karena untuk menahan itu (peredaran narkoba) harus ada pendekatan, secara agamais lewat syiar," kata Buwas, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016).
Buwas berharap, agar MUI dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi bahwa bahaya narkoba dapat merusak generasi bangsa.
"Karena sesuai dengan apa yang disepakati dengan BNN, kita akan sinergikan dan ada kegitan bersama-sama untuk sadarkan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin menjelaskan, pihaknya memiliki tanggung jawab besar karena terkait dengan maraknya peredaran narkoba di Indonesia, bukan hanya mengancam negara, serta generasi muda melainkan agama.
"Kita tidak hanya lakukan dakwah saja, kita akan gerakan DAI yang kita latih, serta ada melibatkan ibu-ibu muslimat, dan pembelaan remaja akan ikut mengambil peran dalam pemberantasan serta pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di tingkay provinsi di Kota," kata Ma'ruf
Pihaknya juga sudah memikirkan bentuk penanggulangan pencegahan narkoba, dengan membuat gerakan Nasional Anti Narkoba Nasional (Ganas)."Nah tapi kan kita nggak bisa berjalan sendiri-sendiri harus ada sinergi seperti ini, dan di provinsi-provinsi sudah ada langkah-langkahnya, tinggal dijalankan," tegasnya.
(ysw)