Pulang Main, Gadis di Bawah Umur Digilir Sopir Angkot R11

Senin, 28 November 2016 - 22:15 WIB
Pulang Main, Gadis di Bawah Umur Digilir Sopir Angkot R11
Pulang Main, Gadis di Bawah Umur Digilir Sopir Angkot R11
A A A
TANGERANG - Seorang gadis yang masih berusia di bawah umur 17 tahun digilir enam pria di rumah kontrakan, Jalan Sabi Raya, Bencongan, Kelapa Dua, Tangerang. Peristiwa mengenaskan itu bermula saat korban berinisial S hendak pulang main dari rumah temannya sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis 24 November 2016.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alexander Yurikho menjelaskan, korban awalnya dipepet dua orang pelaku, yakni AD seorang sopir angkot dan CH kernetnya. AD juga masih berusia di bawah 17 tahun. "Sopirnya berinisial AD, dia masih di bawah umur," ujar Alexander di Tangerang, Senin (28/11/2016).

AD sang pengemudi angkot R11 menyapa S. Lalu, S yang memang merasa searah dengan rute angkot tersebut yakni Perumnas-Cikokol akhirnya naik ke angkot tersebut. Tetapi S justru dibawa ke tempat indekos yang ada di Jalan Sabi Raya, Kelurahan Bencongan, Tangerang. "Di sana korban dipaksa masuk ke dalam kamar mandi dan digilir enam orang," ujarnya.

Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku AD berkata kepada korban. "Mandi kamu. Kemudian korban diperlakukan tidak manusiawi," tegas Alexander.

Setelah puas menyalurkan hasrat birahinya, para pelaku meninggalkan korbannya di pinggir jalan setelah sebelumnya sempat diantar keluar dari tempat indekos. Awal pengungkapan kasus tersebut, karena korban yang mengalami guncangan emosi melaporkannya ke Polres Kota Tangsel.

Guna memastikan laporan korban, pihak Polres Kota Tangsel menghubungi keluarga korban. "Dia lapor baru hari Minggu (27 November 2016) kemarin. Kami langsung bergerak dan menangkap empat orang dari enam orang pelaku," tuturnya.

Menurutnya, korban masih duduk dibangku SMA. Para pelaku melakukan kejahatan tersebut dengan sadar, tanpa dorongan dari narkoba maupun minuman keras. "Pelaku melakukan itu murni karena dorongan seksual," tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas Polres Kota Tangsel yakni angkot R11, baju tersangka dan baju korban.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6345 seconds (0.1#10.140)