Mensos Ajak Dinsos DKI Deklarasikan Indonesia Bebas Anak Jalanan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ajak Dinsos DKI beserta ratusan anak-anak mendeklarasikan Indonesia Bebas Anak Jalanan pada 2017 di Silang Monas Barat Daya (Patung Kuda) Jakarta Pusat.
"Kami di akhir 2017 menargetkan Indonesia akan bebas anak jalanan. Bagaimana pun mereka harus pulang ke rumah dan kembali sekolah," kata Khofifah di Monas, Jakarta, Minggu (27/11/2016).
Dia melanjutkan, sebenarnya deklarasi bebas anak jalanan sudah dilakukan sejak 2015. Tapi kegiatan ini untuk memperkuat tekad bersama agar akhir 2017 Indonesia Bebas Anak Jalanan.
Menurutnya, situasi dan kondisi jalanan sangat keras dan membahayakan bagi kehidupan anak-anak. "Ancaman kecelakaan, eksploitasi, penyakit, kekerasan, perdagangan anak, dan pelecehan seksual sering mereka alami," kata Khofifah.
Kondisi ini juga sangat rentan terhadap pelanggaran bagi hak anak yang menjadi komitmen nasional maupun internasional. Khofifah mengatakan, penanganan anak jalanan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota.
"Yang paling utama adalah keluarga. Karena masalah anak turun ke jalan paling banyak karena masalah keluarga," ujar Khofifah.
Deklarasi sudah dilakukan bersama sejumlah kepala daerah dan koordinasi terus dilakukan. Deklarasi untuk tidak kembali ke jalan dibacakan oleh dua perwakilan anak.
Jumlah anak jalanan pada 2015 sebanyak 33.400 anak tersebar di 16 Provinsi. Sedangkan anak jalanan yang mendapatkan layanan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) baru mencapai 6.000 pada 2016.
"Jumlah anak jalanan tertinggi di DKI Jakarta sebanyak 7.600 anak, disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah sebanyak 5.000-an anak dan 2.000-an anak di Jawa Timur," ujar Khofifah.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan menjelaskan, dalam menangani permasalahan anak jalanan, pemerintah DKI melibatkan peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, Rumah Singgah, Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA)/Non PSAA, Taman Anak Sejahtera (TAS) dan lain sebagainya yang peduli terhadap permasalahan anak.
"Lembaga-lembaga itu kita ajak untuk bersama-sama dalam membantu mengentaskan permasalahan anak. Di antaranya kami memberikan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dalam pengelolaan lembaga" ujar Masrokhan.
Karena saat ini, DKI dihadapkan pada kenyataan bahwa masih banyak anak yang mengalami gangguan pemenuhan kebutuhan dan hak-hak yang masih belum terpenuhi. "Hal ini cenderung memberikan kontribusi negatif terhadap tumbuh-kembang anak," ujar Masrokhan.
"Kami di akhir 2017 menargetkan Indonesia akan bebas anak jalanan. Bagaimana pun mereka harus pulang ke rumah dan kembali sekolah," kata Khofifah di Monas, Jakarta, Minggu (27/11/2016).
Dia melanjutkan, sebenarnya deklarasi bebas anak jalanan sudah dilakukan sejak 2015. Tapi kegiatan ini untuk memperkuat tekad bersama agar akhir 2017 Indonesia Bebas Anak Jalanan.
Menurutnya, situasi dan kondisi jalanan sangat keras dan membahayakan bagi kehidupan anak-anak. "Ancaman kecelakaan, eksploitasi, penyakit, kekerasan, perdagangan anak, dan pelecehan seksual sering mereka alami," kata Khofifah.
Kondisi ini juga sangat rentan terhadap pelanggaran bagi hak anak yang menjadi komitmen nasional maupun internasional. Khofifah mengatakan, penanganan anak jalanan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota.
"Yang paling utama adalah keluarga. Karena masalah anak turun ke jalan paling banyak karena masalah keluarga," ujar Khofifah.
Deklarasi sudah dilakukan bersama sejumlah kepala daerah dan koordinasi terus dilakukan. Deklarasi untuk tidak kembali ke jalan dibacakan oleh dua perwakilan anak.
Jumlah anak jalanan pada 2015 sebanyak 33.400 anak tersebar di 16 Provinsi. Sedangkan anak jalanan yang mendapatkan layanan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) baru mencapai 6.000 pada 2016.
"Jumlah anak jalanan tertinggi di DKI Jakarta sebanyak 7.600 anak, disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah sebanyak 5.000-an anak dan 2.000-an anak di Jawa Timur," ujar Khofifah.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan menjelaskan, dalam menangani permasalahan anak jalanan, pemerintah DKI melibatkan peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, Rumah Singgah, Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA)/Non PSAA, Taman Anak Sejahtera (TAS) dan lain sebagainya yang peduli terhadap permasalahan anak.
"Lembaga-lembaga itu kita ajak untuk bersama-sama dalam membantu mengentaskan permasalahan anak. Di antaranya kami memberikan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dalam pengelolaan lembaga" ujar Masrokhan.
Karena saat ini, DKI dihadapkan pada kenyataan bahwa masih banyak anak yang mengalami gangguan pemenuhan kebutuhan dan hak-hak yang masih belum terpenuhi. "Hal ini cenderung memberikan kontribusi negatif terhadap tumbuh-kembang anak," ujar Masrokhan.
(mhd)