Diduga Terjun Bebas dari Stadion GBK, WN Korsel Tewas
A
A
A
JAKARTA - Sesosok mayat Warga Negara Korea Selatan Jinham Kim (45) ditemukan di depan Pintu XII Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi.
"Korban ditemukan oleh saksi Aris Suyono pada pukul 05.30 WIB. Saksi saat itu sedang bekerja dan tiba-tiba melihat korban tergeletak di depan Pintu XII GBK," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim kepada wartawan, Jumat (25/11/2016).
Mustakim menuturkan, saksi pun mengumpulkan teman-temannya untuk memastikan apabila korban merupakan bagian dari pekerja juga. Setelah ditelusuri, ternyata tak satu pun pekerja yang mengenalnya.
Mustakim mengungkapkan, dari hasil olah TKP ditemukan sepasang sepatu, rokok dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di lantai 4 pelataran Sektor 23 atau proyek 19 A.
"Dalam Identitas itu, korban diketahui WN Korea Selatan dengan nomor KITAS J1U1KCM85289, No Permit 2C13JE3626-Q. KITAS berlaku hingga 01 Februari 2017. Tidak ada identitas lain selain KITAS," ujarnya.
Saat ditemukan, korban mengalami luka memar di kedua siku tangan dan bagian punggung serta luka lecet di tumit kanan. "Cuma pakai kaus kaki saja, sepatunya kami temukan ada di lantai 4 tribun sektor 23," katanya.
Mustakim menduga, korban tewas karena bunuh diri setelah terjun dari lantai 4 tribun di sektor 23 yang berketinggian 20 meter. Pihak kepolisian mengaku sudah memberitahukan kabar tersebut kepada Kedutaan Besar Korea Selatan. Jenazah korban saat ini dibawa ke RSCM.
"Korban ditemukan oleh saksi Aris Suyono pada pukul 05.30 WIB. Saksi saat itu sedang bekerja dan tiba-tiba melihat korban tergeletak di depan Pintu XII GBK," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim kepada wartawan, Jumat (25/11/2016).
Mustakim menuturkan, saksi pun mengumpulkan teman-temannya untuk memastikan apabila korban merupakan bagian dari pekerja juga. Setelah ditelusuri, ternyata tak satu pun pekerja yang mengenalnya.
Mustakim mengungkapkan, dari hasil olah TKP ditemukan sepasang sepatu, rokok dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di lantai 4 pelataran Sektor 23 atau proyek 19 A.
"Dalam Identitas itu, korban diketahui WN Korea Selatan dengan nomor KITAS J1U1KCM85289, No Permit 2C13JE3626-Q. KITAS berlaku hingga 01 Februari 2017. Tidak ada identitas lain selain KITAS," ujarnya.
Saat ditemukan, korban mengalami luka memar di kedua siku tangan dan bagian punggung serta luka lecet di tumit kanan. "Cuma pakai kaus kaki saja, sepatunya kami temukan ada di lantai 4 tribun sektor 23," katanya.
Mustakim menduga, korban tewas karena bunuh diri setelah terjun dari lantai 4 tribun di sektor 23 yang berketinggian 20 meter. Pihak kepolisian mengaku sudah memberitahukan kabar tersebut kepada Kedutaan Besar Korea Selatan. Jenazah korban saat ini dibawa ke RSCM.
(whb)