Plt Gubernur Akan Rombak Struktural Birokrasi Pemprov DKI
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan merombak dan merampungkan jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) awal Januari 2017 mendatang. Pejabat hasil rombakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan disesuaikan kembali dengan bidangnya masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, sesuai PP No 18/2016 tentang Perangkat Daerah, pihaknya masih melakukan pembahasan draft perampingan. Hasil sementara dalam draft, ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan digabung dan dipisah.
Seperti misalnya penggabungan Korpri dengan BKD, Badan Lingkungan Hidup dengan Dinas kebersihan, dan pemisahan Badan keuangan dan Aset. "Dalam PP tersebut juga mengatur pejabat yang akan dikembalikan sesuai kompetensinya. Kami akan bekerja setelah Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbentuk 8 Desember mendatang," kata Agus Suradika di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 24 November 2016 kemarin.
Agus menjelaskan, pengembalian jabatan sesuai kompetensi yang dimaksud itu dilakukan apabila memang tidak memiliki terobosan di institusinya. Seperti misalnya Dinas Tata Air yang dipimpin oleh seorang yang berlatar belakang dari pamong. Apabila pada penilaian akhir Desember tidak ada terobosan di institusinya, pejabat itu bisa saja diganti sesuai kompetensinya.
Untuk menilai itu, Agus sedang menyiapkan hasil assesment yang sudah dilakukan dan akan meng-assesment terhadap yang dipromosi pimpinannya atau pejabat eselon II. Terpenting, kemampuan dalam merancan pengembangan institusi harus memenuhi kontenntya.
"Dalam perampingan awal Januari nanti tidak menutup kemungkinan bila pejabat yang distafkan juga bisa dikembalikan. Tergantung badan pendiikan latihan (diklat)," ungkapnya.
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengakui akan ada pengembalian arwah pejabat di DKI sesuai kompetensinya dalam perampingan struktur birokrasi awal Januari 2017 mendatang. Misalnya saja Dinas Komunikasi dan Informasi (kominfo) yang saat ini dipimpin oleh Dokter Gigi. Namun, selama masih bekerja dengan baik dan memenuhi standar optimal, pengembalian tidak dilakukan.
Sumarsono menjelaskan, salah satu prinsip dalam penataan OPD, yakni organisasi yang tepat ukuran dan tepat fungsi, efektif dan efisien pada hakekatnya berdampak adanya perampingan jabatan struktural, pengurangan jabatan eselon III dan IV, serta penempatan PNS sesuai beban kerja dan kompetensi masing-masing.
"Perampingan dengan pengurangan bisa mencapai 10-15% atau sebanyak 1.000 pejabat struktural di jajaran Pemprov DKI. Saya berupaya agar tidak ada non-job dalam pengurangan tersebut," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana berharap agar OPD dapat mengembalikan kinerja birokrasi Pemprov DKI kondusif. Sehingga, penyerapan anggaran bisa maksimal.
Berdasarkan pengawasanya, kata Lulung, perombakan pejabat di bawah kepemimpinan Ahok justru malah membuat kinerja SKPD tidak maksimal. Di mana penempatan jabatan tidak sesuai pada kompetensinya. "Banyak pejabat yang malah takut menyikapi yang seharusnya ketika pimpinannya sudah mengatakan salah," tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, sesuai PP No 18/2016 tentang Perangkat Daerah, pihaknya masih melakukan pembahasan draft perampingan. Hasil sementara dalam draft, ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan digabung dan dipisah.
Seperti misalnya penggabungan Korpri dengan BKD, Badan Lingkungan Hidup dengan Dinas kebersihan, dan pemisahan Badan keuangan dan Aset. "Dalam PP tersebut juga mengatur pejabat yang akan dikembalikan sesuai kompetensinya. Kami akan bekerja setelah Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbentuk 8 Desember mendatang," kata Agus Suradika di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 24 November 2016 kemarin.
Agus menjelaskan, pengembalian jabatan sesuai kompetensi yang dimaksud itu dilakukan apabila memang tidak memiliki terobosan di institusinya. Seperti misalnya Dinas Tata Air yang dipimpin oleh seorang yang berlatar belakang dari pamong. Apabila pada penilaian akhir Desember tidak ada terobosan di institusinya, pejabat itu bisa saja diganti sesuai kompetensinya.
Untuk menilai itu, Agus sedang menyiapkan hasil assesment yang sudah dilakukan dan akan meng-assesment terhadap yang dipromosi pimpinannya atau pejabat eselon II. Terpenting, kemampuan dalam merancan pengembangan institusi harus memenuhi kontenntya.
"Dalam perampingan awal Januari nanti tidak menutup kemungkinan bila pejabat yang distafkan juga bisa dikembalikan. Tergantung badan pendiikan latihan (diklat)," ungkapnya.
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengakui akan ada pengembalian arwah pejabat di DKI sesuai kompetensinya dalam perampingan struktur birokrasi awal Januari 2017 mendatang. Misalnya saja Dinas Komunikasi dan Informasi (kominfo) yang saat ini dipimpin oleh Dokter Gigi. Namun, selama masih bekerja dengan baik dan memenuhi standar optimal, pengembalian tidak dilakukan.
Sumarsono menjelaskan, salah satu prinsip dalam penataan OPD, yakni organisasi yang tepat ukuran dan tepat fungsi, efektif dan efisien pada hakekatnya berdampak adanya perampingan jabatan struktural, pengurangan jabatan eselon III dan IV, serta penempatan PNS sesuai beban kerja dan kompetensi masing-masing.
"Perampingan dengan pengurangan bisa mencapai 10-15% atau sebanyak 1.000 pejabat struktural di jajaran Pemprov DKI. Saya berupaya agar tidak ada non-job dalam pengurangan tersebut," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana berharap agar OPD dapat mengembalikan kinerja birokrasi Pemprov DKI kondusif. Sehingga, penyerapan anggaran bisa maksimal.
Berdasarkan pengawasanya, kata Lulung, perombakan pejabat di bawah kepemimpinan Ahok justru malah membuat kinerja SKPD tidak maksimal. Di mana penempatan jabatan tidak sesuai pada kompetensinya. "Banyak pejabat yang malah takut menyikapi yang seharusnya ketika pimpinannya sudah mengatakan salah," tegasnya.
(whb)