Polda Metro Jaya Pastikan Buni Yani Tak Ditahan

Kamis, 24 November 2016 - 16:29 WIB
Polda Metro Jaya Pastikan...
Polda Metro Jaya Pastikan Buni Yani Tak Ditahan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Buni Yani tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan SARA.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Buni Yani sebagai tersangka sejak pukul 00.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB, penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Buni Yani. "Buni Yani tidak tahan, karena ada pertimbangan objektif dan subjektif,' kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11/2016).

Awi menjelaskan, alasan objektif yakni Buni Yani sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Adapun alasan subjektif ialah, tersangka tidak akan melarikan diri dan dapat dipastikan tidak menghilangkan barang bukti.(Baca: Polda Tetapkan Buni Yani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5777 seconds (0.1#10.140)