Menginap di Polda Metro Jaya, Buni Yani Masih Jalani Pemeriksaan

Kamis, 24 November 2016 - 09:39 WIB
Menginap di Polda Metro...
Menginap di Polda Metro Jaya, Buni Yani Masih Jalani Pemeriksaan
A A A
JAKARTA - Pengunggah video pidato Basuki T Purnama (Ahok), Buni Yani masih diperiksa polisi di Polda Metro Jaya setelah penetapannya sebagai tersangka. Kuasa hukum pun masih mendampingi Buni Yani di kantor polisi tersebut.

Kuasa Hukum Buni, Aldwin Rahadian mengatakan, dia mempertanyakan langkah polisi dalam menetapkan kliennya itu sebagai tersangka. Sebab, proses hukum yang dilakukan terhadap Buni itu tidaklah transparan dan mendadak. (Baca: Polda Tetapkan Buni Yani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik)

"Sejak Rabu, 23 Novemver semalam ditetapkan tersangka hingga pukul 09.00 WIB ini. Pak Buni Yani masih diperiksa di Polda Metro Jaya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2016).

Menurutnya, tim kuasa hukum pun saat ini masih berada di Polda Metro Jaya menemani Buni Yani menjalani pemeriksaannya dan menantikan kabar selanjutnya dari polisi terkait penahanan terhadap kliennya tersebut. Sudah 13 jam lamanya Buni Yani diperiksa sejak ditetapkan sebagai tersangka.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7960 seconds (0.1#10.140)