Ini Kata Din Syamsuddin Soal Buni Yani Jadi Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepolisian berlaku adil terkait penanganan kasus yang menjerat Buni Yani.
"Kepolisian agar berlaku adil. Yang demo pada ditahan. Janganlah, itu bentuk ketidakadilan," kata Din Syamsuddin di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (23/11/2016) malam.(Baca: Buni Yani Tersangka karena Status FB, Bukan Terkait Video Ahok)
Din menuturkan, siapa pun orang di Indonesia tidak ada kebal hukum. Namun, Din sekali lagi meminta kepolisian berlaku adil.
Sebelumnya diberitakan, Buni Yani ditetapkan tersangka karena diduga melakukan pencemaran nama baik terkait status Facebook yang ditulisnya.(Baca: Polda Tetapkan Buni Yani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik)
"Kepolisian agar berlaku adil. Yang demo pada ditahan. Janganlah, itu bentuk ketidakadilan," kata Din Syamsuddin di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (23/11/2016) malam.(Baca: Buni Yani Tersangka karena Status FB, Bukan Terkait Video Ahok)
Din menuturkan, siapa pun orang di Indonesia tidak ada kebal hukum. Namun, Din sekali lagi meminta kepolisian berlaku adil.
Sebelumnya diberitakan, Buni Yani ditetapkan tersangka karena diduga melakukan pencemaran nama baik terkait status Facebook yang ditulisnya.(Baca: Polda Tetapkan Buni Yani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik)
(whb)