DPP IMM: Kasus Ahok Kecelakaan Besar yang Menyentuh Persoalan Sensitif
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menilai kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah kecelakaan besar yang menyentuh persoalan sensitif.
"Kasus Ahok ini sangat besar. Sehingga negara harus hadir dan bertindak tegas dengan menjadikan penegakan hukum sebagai panglima dalam memproses kasus tersebut," kata Ketua Umum DPP IMM Taufan Putra Revolusi di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Rabu (23/11/2016).
Taufan melanjutkan, Indonesia merupakan bangsa besar dan negara berdaulat dengan ciri kemajemukan. Adat istiadat, golongan, suku, agama adalah fakta historis dan suatu keniscayaan yang tidak dapat diabaikan, sehingga kemajemukan dan kebhinekaan ini harus tetap dirawat oleh bangsa Indonesia.
"Kondisi bangsa dan negara saat ini berada diambang keretakan. Pancasila sebagai dasar negara mulai tergerus oleh arus sektarian. Masyarakat mulai sensitif terhadap arus perbedaan. Hal ini juga ditambah dengan sistem penegakan hukum yang lamban dan tidak solutif," ujarnya.
Pascaaksi 4 November 2016 gelombang besar atas respons penista agama tidak juga ditahan. "Kami terus fokus mengawal aksi anti-penista agama, menyikapi suasana dinamika politik saat ini kami memandang perlu untuk memberikan pandangan yang jelas, agar kondisi kehidupan masyarakat Indonesia tidak mengalami konflik horizontal," ucapnya.
"Kasus Ahok ini sangat besar. Sehingga negara harus hadir dan bertindak tegas dengan menjadikan penegakan hukum sebagai panglima dalam memproses kasus tersebut," kata Ketua Umum DPP IMM Taufan Putra Revolusi di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Rabu (23/11/2016).
Taufan melanjutkan, Indonesia merupakan bangsa besar dan negara berdaulat dengan ciri kemajemukan. Adat istiadat, golongan, suku, agama adalah fakta historis dan suatu keniscayaan yang tidak dapat diabaikan, sehingga kemajemukan dan kebhinekaan ini harus tetap dirawat oleh bangsa Indonesia.
"Kondisi bangsa dan negara saat ini berada diambang keretakan. Pancasila sebagai dasar negara mulai tergerus oleh arus sektarian. Masyarakat mulai sensitif terhadap arus perbedaan. Hal ini juga ditambah dengan sistem penegakan hukum yang lamban dan tidak solutif," ujarnya.
Pascaaksi 4 November 2016 gelombang besar atas respons penista agama tidak juga ditahan. "Kami terus fokus mengawal aksi anti-penista agama, menyikapi suasana dinamika politik saat ini kami memandang perlu untuk memberikan pandangan yang jelas, agar kondisi kehidupan masyarakat Indonesia tidak mengalami konflik horizontal," ucapnya.
(whb)