PT KAI-Pemprov DKI Cari Cara Urai Kemacetan di Depan Stasiun Tanah Abang
A
A
A
JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta akan berkoodinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Koordinasi ini sangat penting agar lalu lintas kendaraan maupun orang di depan stasiun tersebut tak terganggu.
Pantauan KORAN SINDO pada Rabu 22 November 2016 kemarin, adanya peningkatan trotoar di depan Stasiun Tanah Abang membuat jalanan semakin menyempit. Kondisi ini diperparah dengan barisan sejumlah angkutan yang mengetem secara sembarang.
Barisan angkot ini memenuhi bibir jalan sepanjang 200 meter hingga membuat kemacetan tak terhindarkan. Belum lagi dengan barisan tukang ojek aplikasi dan pangkalan di kawasan itu.
Pengendara kendaraan bermotor lainnya terpaksa harus mengurangi laju kendaraan, demi menghindari senggolan kendaraan. "Tiap hari, tiap jam, tiap waktu selalu saja macet. Petugas Dishub bukan beraksi mengurai kemacetan, malah diam aja," keluh Yasir (38) salah satu pengendara motor ditemui di lokasi, Rabu, 23 November 2016 kemarin.
Perluasaan trotoar di kawasan masih tak terlihat efektif. Malahan dengan adanya perluasan membuat pedagang malah semakin leluasa. Mereka menguasai sejumlah trotoar membuat pejalanan kaki menjadi kehilangan hak.
Senior Manager PT KAI Daop 1 Jakarta Sapto Hartoyo mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta mengatasi kemacetan Tanah Abang. Termasuk membangun parkiran dan kembali memagari kawasan itu.
"Ya, nanti di pagar setelah pembangunan trotoar selesai," kata Sapto kepada wartawan Rabu, 23 November 2016. Sapto menambahkan, telah meminta petugas dari TNI AL dan Polsuska ada untuk mengawasi pedagang.
"Para pedagang dilarang berjualan di dekat pintu pintu masuk dan keluar stasiun. Upaya itu dianggap membantu arus penumpang keluar agar berjalan teratur," ucapnya.
Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Jogo menegaskan, butuh komitmen kuat mengatasi kesemrawutan di sekitar Tanah Abang. Penempatan petugas tanpa adanya penertiban membuat kesemrawutan di kawasan itu tak terhindarkan.
Karena itu, Nirwono menyarankan agar Pemprov DKI harus tegas terhadap penertiban itu demi mengatasi kemacetan."Penertiban rutin dengan denda maksimal harus dilakukan demi memberikan efek jera.
Kalau rutin dilakukan mereka juga akan kapok," ucapnya.
Pantauan KORAN SINDO pada Rabu 22 November 2016 kemarin, adanya peningkatan trotoar di depan Stasiun Tanah Abang membuat jalanan semakin menyempit. Kondisi ini diperparah dengan barisan sejumlah angkutan yang mengetem secara sembarang.
Barisan angkot ini memenuhi bibir jalan sepanjang 200 meter hingga membuat kemacetan tak terhindarkan. Belum lagi dengan barisan tukang ojek aplikasi dan pangkalan di kawasan itu.
Pengendara kendaraan bermotor lainnya terpaksa harus mengurangi laju kendaraan, demi menghindari senggolan kendaraan. "Tiap hari, tiap jam, tiap waktu selalu saja macet. Petugas Dishub bukan beraksi mengurai kemacetan, malah diam aja," keluh Yasir (38) salah satu pengendara motor ditemui di lokasi, Rabu, 23 November 2016 kemarin.
Perluasaan trotoar di kawasan masih tak terlihat efektif. Malahan dengan adanya perluasan membuat pedagang malah semakin leluasa. Mereka menguasai sejumlah trotoar membuat pejalanan kaki menjadi kehilangan hak.
Senior Manager PT KAI Daop 1 Jakarta Sapto Hartoyo mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta mengatasi kemacetan Tanah Abang. Termasuk membangun parkiran dan kembali memagari kawasan itu.
"Ya, nanti di pagar setelah pembangunan trotoar selesai," kata Sapto kepada wartawan Rabu, 23 November 2016. Sapto menambahkan, telah meminta petugas dari TNI AL dan Polsuska ada untuk mengawasi pedagang.
"Para pedagang dilarang berjualan di dekat pintu pintu masuk dan keluar stasiun. Upaya itu dianggap membantu arus penumpang keluar agar berjalan teratur," ucapnya.
Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Jogo menegaskan, butuh komitmen kuat mengatasi kesemrawutan di sekitar Tanah Abang. Penempatan petugas tanpa adanya penertiban membuat kesemrawutan di kawasan itu tak terhindarkan.
Karena itu, Nirwono menyarankan agar Pemprov DKI harus tegas terhadap penertiban itu demi mengatasi kemacetan."Penertiban rutin dengan denda maksimal harus dilakukan demi memberikan efek jera.
Kalau rutin dilakukan mereka juga akan kapok," ucapnya.
(whb)