Habib Rizieq: Ahok Sudah Berulang Kali Hina Agama

Rabu, 23 November 2016 - 15:31 WIB
Habib Rizieq: Ahok Sudah Berulang Kali Hina Agama
Habib Rizieq: Ahok Sudah Berulang Kali Hina Agama
A A A
JAKARTA - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menilai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersangka kasus dugaan penistaan agama sudah berulang kali melakukan penistaan agama. Habib Rizieq pun memberikan sejumlah barang bukti baru rekaman video ucapan Ahok yang diduga menistakan agama.

Usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Bareskrim Mabes Polri, Habib Rizieq menjelaskan, ada beberapa barang bukti yang disampaikan kepada penyidik terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok. "Ada beberapa rekaman lain di tempat lain yang bersangkutan menghina Alquran. Artinya itu yang jadi bukti kuat untuk Ahok menista Alquran secara berulang kali," kata Habib Rizieq di Bareskrim, Rabu (23/11/2016).

Habib Rizieq menuturkan, jika sudah berulang-ulang melakukan penistaan, berarti ada unsur kesengajaan."Kalau sudah berulang kali ada unsur kesengajaan dilakukan secara sistematis. Ini bukti kuat tidak terbantahkan," tuturnya.

Habib Rizieq merinci beberapa bukti kuat tersebut, saat Ahok berpidato di kantor salah satu partai pendukung, kemudian di Balai Kota dan beberapa tempat lain."Sangat-sangat kami minta Ahok ini segera ditahan. Sekali lagi ditahan, tolong catat baik-baik sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia tidak ada satupun tersangka dalam kaitannya dengan pasal 156 KUHP yang tidak ditahan, semua ditahan," lanjutnya.

Berdasarkan bukti yurisprudensi, lanjut Habib Rizieq, beberapa tersangka kasus penistaan agama langsung ditahan."Mulai dari Permadi, Arswendo, Ari Atmojo, Lia Aminudin, Ahmad Musadeq dan Yusman Roy semua terkait daripada Pasal 156 KUHP dan semua ditahan. Jadi kalau saat ini Ahok tidak ditahan ini menjadi preseden buruk bagi bagi penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0465 seconds (0.1#10.140)