Diperiksa di Polda Metro, Buni Yani Bawa Bukti Ini

Rabu, 23 November 2016 - 11:38 WIB
Diperiksa di Polda Metro,...
Diperiksa di Polda Metro, Buni Yani Bawa Bukti Ini
A A A
JAKARTA - Pengunggah video pidato Basuki T Purnama (Ahok) yang diduga menistakan agama diperiksa sebagai terlapor di Polda Metro Jaya. Buni Yani juga membawa bukti berupa screenshoot kalau dia bukan orang pertama yang mengunggah video tersebut.

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan, dia datang ke Polda Metro Jaya sambil membawa bukti-bukti untuk membantah laporan Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) yang menyebut, Bumi Yani sebagai pengunggah video pertama dan mengedit video tersebut.

"Bukti diantaranya, pak Buni Yani bukan orang yang pertama kali mengupload. Diakun lain sebelum pak Buni dengan durasi 30 menit sudah ada yang mengupload, itu kita akan sampaikan ke penyidik. Screenshot dan lain sebagainya," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/11/2016).

Sementara itu, Buni Yani menyatakan, selain menyiapkan bukti tersebut, dia pun menyiapkan saksi dan ahli untuk membantah tuduhan Kotak Adja. Ahli yang disiapkannya itu akan menjelaskan secara rinci tentang caption yang ada di video pidato Ahok yang dibuatnya itu.

"Ada dari saksi ahli pidana, ahli IT, dan Ahli Bahasa kita siapkan," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8557 seconds (0.1#10.140)