Buni Yani Penuhi Panggilan Polda Terkait Laporan Relawan Ahok

Rabu, 23 November 2016 - 11:23 WIB
Buni Yani Penuhi Panggilan...
Buni Yani Penuhi Panggilan Polda Terkait Laporan Relawan Ahok
A A A
JAKARTA - Pengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menistakan agama, Bumi Yani mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaannya sebagai terlapor. Adapun Buni Yani dilaporkan oleh Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja).

Berdasarkan pantauan, Buni Yani tiba di Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.20 WIB. Buni datang bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian. Buni Yani yang mengenakan kemeja bermotif kotak-korak warna biru itu mengatakan, dia datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.

"Ke sini (Polda Metro) untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2016).

Sementara itu, kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian menerangkan, kliennya datang ke Polda Metro Jaya dengan membawa bukti-bukti terkait kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok. Bukti itu dibawa untuk membantah laporan Kotak Adja yang menuduh kliennya melakukan pencemaran nama baik dan mengedit video pidato Ahok yang diunggahnya.

"Persiapannya, kami siapkan bukti yang menyangkut Pak Buni ini tidak layak untuk dinaikkan, baik itu tersangka maupun tidak layak untuk berlanjut proses hukumnya," tuturnya. (Baca: Usut Kasus Ahok Lebih Penting Ketimbang Kasus Buni Yani)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6612 seconds (0.1#10.140)