Datangi Bareskrim, Ini Kata Habib Rizieq
A
A
A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya datang ke Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk penyempurnaan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya selaku saksi ahli agama dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok," ujarnya di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Habib Rizieq mengaku sengaja datang dengan cepat agar proses hukum bisa segera dijalankan. "Sengaja saya datang lebih cepat, agar berkas itu segera selesai agar besok atau lusa segera dilimpahkan ke kejaksaan. Supaya lebih cepat lagi di P21 (lengkap) dan lebih cepat lagi untuk digelar sidang," tuturnya.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara kemarin, ada materi yang dirinya harus dilengkapi. Termasuk penyertaan bukti yang harus disempurnakan dan dalil-dalil.
"Yang ditata rapi. Hasil gelar perkara kemarin itu luar biasa membuat kita punya kesempatan untuk memperbaiki BAP supaya saat nanti dilimpahkan ke kejaksaan, berkasnya tak mondar mandir. Jangan sampai nanti di kejaksaan ada P15, P19, baru P21. Ini mengulur-ulur waktu. Sedangkan seluruh bangsa Indonesia berbangga (Ahok dipenjara)," bebernya.
Saat ditanya soal Aksi Damai Bela Islam Jilid III, Rizieq hanya tersenyum sambil masuk ke kantor Bareskrim.
"Saya datang ke Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk penyempurnaan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya selaku saksi ahli agama dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok," ujarnya di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Habib Rizieq mengaku sengaja datang dengan cepat agar proses hukum bisa segera dijalankan. "Sengaja saya datang lebih cepat, agar berkas itu segera selesai agar besok atau lusa segera dilimpahkan ke kejaksaan. Supaya lebih cepat lagi di P21 (lengkap) dan lebih cepat lagi untuk digelar sidang," tuturnya.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara kemarin, ada materi yang dirinya harus dilengkapi. Termasuk penyertaan bukti yang harus disempurnakan dan dalil-dalil.
"Yang ditata rapi. Hasil gelar perkara kemarin itu luar biasa membuat kita punya kesempatan untuk memperbaiki BAP supaya saat nanti dilimpahkan ke kejaksaan, berkasnya tak mondar mandir. Jangan sampai nanti di kejaksaan ada P15, P19, baru P21. Ini mengulur-ulur waktu. Sedangkan seluruh bangsa Indonesia berbangga (Ahok dipenjara)," bebernya.
Saat ditanya soal Aksi Damai Bela Islam Jilid III, Rizieq hanya tersenyum sambil masuk ke kantor Bareskrim.
(mhd)