Besok, Habib Rizieq Diperiksa sebagai Saksi Terkait Kasus Ahok
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shibab terkait kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, besok Bareskrim akan memanggil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. "Kita panggil sebagai saksi, tapi dalam pemanggilan itu belum kita kategorikan apakah ini ahli atau saksi. Beliau sendiri kan mendapat surat dari Ketua MUI sebagai ahli di bidang agama. Tapi kita panggil besok sebagai saksi," kata Martinus di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016).
Sementara itu Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat. "Besok di Bareskrim Gedung KKP pukul 09.00 WIB," singkatnya.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, besok Bareskrim akan memanggil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. "Kita panggil sebagai saksi, tapi dalam pemanggilan itu belum kita kategorikan apakah ini ahli atau saksi. Beliau sendiri kan mendapat surat dari Ketua MUI sebagai ahli di bidang agama. Tapi kita panggil besok sebagai saksi," kata Martinus di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016).
Sementara itu Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat. "Besok di Bareskrim Gedung KKP pukul 09.00 WIB," singkatnya.
(whb)