Ahok Didampingi Empat Pengacara dari Partai Pendukung

Selasa, 22 November 2016 - 10:54 WIB
Ahok Didampingi Empat...
Ahok Didampingi Empat Pengacara dari Partai Pendukung
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Ia hadir ditemani sejumlah tim suksesnya sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Tim sukses Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, Ahok Didampingi oleh tim kuasa hukum dari empat partai politik yang mendukungnya maju dalam Pilgub DKI Jakarta.

"Nanti Pak Ahok didampingi tim kuasa hukum, dan diwakili empat partai pendukung dan dari partai PPP Djan Farid," kata Ruhut di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Ruhut mengatakan, Ahok akan bersikap kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan. Dia juga menghormati penetapan Ahok sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

"Ahok sangat kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri. Ahok sebagai tersangka di Indonesia adalah hukum, dan kami hormati Kapolri dan Kabareskrim," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6926 seconds (0.1#10.140)