Jelang Demo 2 Desember, Rizieq dan Munarman Dipanggil Polisi

Senin, 21 November 2016 - 21:49 WIB
Jelang Demo 2 Desember, Rizieq dan Munarman Dipanggil Polisi
Jelang Demo 2 Desember, Rizieq dan Munarman Dipanggil Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi memanggil dua petinggi Front Pembela Islam (FPI) untuk dimintai keterangannya pada kasus yang dilaporkan Projo. Adapun laporan Projo itu terkait orasi Ahmad Dhani yang disebut Projo menghina Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Awi Setiyono mengatakan, polisi baru saja melayangkan surat panggilan terhadap Habib Rizieq dan Munarman untuk dimintai keterangannya terkait kasus yang dilaporkan Projo beberapa waktu lalu ke Polda Metro Jaya.

"Itu untuk tanggal 24 (November 2015) mendatang. Diminta sebagai saksi (kasus) Ahmad Dhani," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2016).

Menurutnya, pemanggilan itu terkait orasi Ahmad Dhani yang disebut-sebut Projo menghina Presiden RI Jokowi dengan kata-kata kasarnya saat demo 4 November kemarin. Sebab, saat itu, dua orang tersebut berada di lokasi kejadian saat Dhani berorasi.

"Kapasitasnya sebagai saksi dengan terlapor Ahmad Dhani. Terkait (dugaan) penghinaan pada penguasa (dengan pasal yang disangkakan) 207 KUHP," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6076 seconds (0.1#10.140)