Polisi Minta Aksi Bela Islam Jilid III Dibatalkan

Jum'at, 18 November 2016 - 21:12 WIB
Polisi Minta Aksi Bela Islam Jilid III Dibatalkan
Polisi Minta Aksi Bela Islam Jilid III Dibatalkan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta agar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) tidak melakukan Aksi Damai Bela Islam Jilid III pada 2 Desember 2016 mendatang. Karena sejauh ini polisi sudah bekerja keras untuk memproses kasus penistaan agama yang membuat Ahok ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono meminta aksi bela Islam Jilid III itu urung dilakukan. Karena apa yang dituntut massa pada aksi sebelumnya sejauh ini telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Sebenarnya kita berharap ya itu tidak diperbesar, karena memang dari awal tuntutannya mereka terkait Presiden tidak mengintervensi, sudah dibuktikan. Dan yang bersangkutan sudah dijadikan tersangka," kata Awi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).

Apalagi, lanjut Awi, pada Selasa 22 November 2016 mendatang, tersangka dalam kasus itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya. (Baca: Demo Lanjutan, GNPF MUI Serukan 2 Desember Turun ke Jalan)

Ditambah, dengan adanya pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang mengatakan bahwa kasus itu akan dipercepat proses penyidikannya, sehingga unjuk rasa tidak perlu dilakukan lagi.

"Bapak kapolri juga sudah komitmen kedepan tiga minggu ini sudah tahap satu. Syukur-syukur kalau bisa dipercepat penyidik untuk melengkapi berkas, untuk meredam gejolak dari masyarakat," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6609 seconds (0.1#10.140)