Besok, Buni Yani Akan Diperiksa Polda Metro Jaya
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Buni Yani, pengunggah video pidato Basuki T Purnama (Ahok), besok. Buni Yani akan diperiksa sebagai pelapor dengan terlapor yakni, Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja).
Kotak Adja menyebut, kalau Buni Yani selaku penyebar pertama video tersebut telah menimbulkan keresahan karena mengedit video dan memberikan transkrip yang tak sesuai ucapan Ahok. Buni Yani pun melaporkan balik Kotak Adja ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, kasus Buni Yani sebagai terlapor itu masih dalam tahap penyelidikan, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan juga ahli untuk memeriksa video serta kata-kata transkrip tersebut.
"Sebagai terlapor, kami sudah memeriksa sembilan orang," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2016). Sedang terkait laporan balik yang dilakukan Buni Yani terhadap Kotak Adja itu, kata Awi, polisi akan memeriksa Buni Yani dahulu sebagai pelapor.
Sebab, pada pemanggilan pertama sebagai pelapor, Buni Yani tak mendatangi kantor polisi tersebut. "Kita lakukan pemanggilan kedua, kemungkinan besok (Jumat, 18 November 2016) baru mau hadir. Itu sebagai pelapor," katanya.
Kotak Adja menyebut, kalau Buni Yani selaku penyebar pertama video tersebut telah menimbulkan keresahan karena mengedit video dan memberikan transkrip yang tak sesuai ucapan Ahok. Buni Yani pun melaporkan balik Kotak Adja ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, kasus Buni Yani sebagai terlapor itu masih dalam tahap penyelidikan, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan juga ahli untuk memeriksa video serta kata-kata transkrip tersebut.
"Sebagai terlapor, kami sudah memeriksa sembilan orang," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2016). Sedang terkait laporan balik yang dilakukan Buni Yani terhadap Kotak Adja itu, kata Awi, polisi akan memeriksa Buni Yani dahulu sebagai pelapor.
Sebab, pada pemanggilan pertama sebagai pelapor, Buni Yani tak mendatangi kantor polisi tersebut. "Kita lakukan pemanggilan kedua, kemungkinan besok (Jumat, 18 November 2016) baru mau hadir. Itu sebagai pelapor," katanya.
(whb)