Kasus Ahok Harus Dikawal agar Tak 'Masuk Angin'

Kamis, 17 November 2016 - 14:21 WIB
Kasus Ahok Harus Dikawal...
Kasus Ahok Harus Dikawal agar Tak 'Masuk Angin'
A A A
JAKARTA - Masyarakat diminta terus mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok). Ini dilakukan agar penyelesaian kasusnya itu tak ada intervensi alias masuk angin.

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, sejauh ini tidak ada intervensi dari Presiden Jokowi terkait kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. "Tindakan Presiden Jokowi sangat tepat dengan tidak mengintervensi kasus tersebut. Persoalan sekarang, ini kasus kan masih panjang, harus melewati tahap pelengkapan berkas, sidang di pengadilan, sampai ada putusan. Nah kira-kira akan masuk angin tidak di tengah jalan?," kata Pangi pada Sindonews, Kamis (17/11/2016).

Pangi mengaku khawatir jika dalam proses penyelesaian kasus penistaan agama itu, ada intervensi dari pihak-pihak tertentu. Maka itu, Pangi meminta semua masyarakat untuk terus mengawal kasus tersebut.

Pangi menyarankan, masyarakatsaling berkonsolidasi, khususnya dengan pengacara-pengacara untuk terus memantau proses penegakan hukumnya. "Ini bukan soal agama sebenarnya, tapi soal individu Ahok yang menganggu keberagaman dan toleransi kita," tuturnya.

Menurut Pangi, masyarakat sebagai penjaga tulang punggung kebhinekaan NKRI harus ikuti semua rangkaian perkembangan kasus ini."Kita pantau pergerakan penegak hukum, yakni polisi dan Kejaksaan menangani kasus ini, jangan sampai hukum tumpul ke atas, itu berbahaya. Apalagi kita tahu, ada sosok luar biasa di belakang Ahok ini," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)