Kapolri Janji Sidang Ahok Digelar Terbuka

Rabu, 16 November 2016 - 11:04 WIB
Kapolri Janji Sidang...
Kapolri Janji Sidang Ahok Digelar Terbuka
A A A
JAKARTA - Sidang dugaan kasus penistaan Alquran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok akan digelar secara terbuka. Penegasan ini disampaikan setelah Ahok resmi dinyatakan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengajak semua masyarakat ikut memantau proses persidangan tersebut. Dia berharap semua pihak bisa menerima apapun keputusan yang diambil hakim terhadap kasus yang meyeret nama Ahok itu.

"Nanti sidangnya seperti sidang Jessica," ujar Tito dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).

Dia menegaskan sudah memerintahkan kepada tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk bekerja maksimal berdasarkan fakta hukum. Dia juga berharap proses hukum ini segera tuntas. (Baca: Putusan Bareskrim Ahok Tersangka Murni Pertimbangan Fakta Hukum)

"Kita kawal proses hukum ini nanti di pengadilan secara terbuka," uecapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)