Ini Respons Habib Novel Soal Penetapan Ahok Jadi Tersangka

Rabu, 16 November 2016 - 11:02 WIB
Ini Respons Habib Novel Soal Penetapan Ahok Jadi Tersangka
Ini Respons Habib Novel Soal Penetapan Ahok Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Salah satu pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengapresiasi langkah Bareskrim terkait penetapan terlapor sebagai tersangka.

Salah satu pelapor Habib Novel Bamukmin mengatakan, apa yang dilakukan polisi dalam proses hukum sudah tepat. "Itu sesuai dengan supremasi hukum yang ada karena digelar perkara kemarin dari pihak polisi, ahli agama, pun sudah sepakat bawa Ahok adalah menistakan agama," kata Novel saat dihubungi Sindonews, Rabu (16/11/2016).

Novel merincikan apa yang dilakukan saat gelar perkara kemarin, sebagian besar saksi ahli baik dari pihak pelapor dan kepolisian menyatakan Ahok telah melakukan penistaan agama dan masuk dalam ranah pidana.

"Dari pandangan ahli pidana, dari empat ahli pidana, dua orang di antaranya menyatakan bahwa ada unsur pidana. Dari ahli bahasa pun sepakat jadi pihak terlapor dan tim ahli saksi, sudah sejalan tidak ada lagi alasan untuk Ahok tidak dijadikan tersangka," lanjutnya.

Novel mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang bersungguh-sungguh dalam mengusut kasus penistaan agama."Bukti-bukti sudah jelas yang kemarin digelar perkara itu kami juga apresiasi terhadap upaya kepolisian yang telah serius menangani kasus Ahok ini," ucapnya.
(kur,ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6559 seconds (0.1#10.140)