Jadi Tersangka, Ahok Dicegah ke Luar Negeri
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri mencegah tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke luar negeri.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, saudara Basuki Tjahaja Purnama dicegah ke luar negeri."Dicegah ke luar negeri, bukan dicekal harus dapat dibedakan," kata Tito kepada wartawan, rabu (16/11/2016).
Untuk diketahui Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, saudara Basuki Tjahaja Purnama dicegah ke luar negeri."Dicegah ke luar negeri, bukan dicekal harus dapat dibedakan," kata Tito kepada wartawan, rabu (16/11/2016).
Untuk diketahui Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
(whb)