Jadi Tersangka, Ahok Dicegah ke Luar Negeri

Rabu, 16 November 2016 - 10:28 WIB
Jadi Tersangka, Ahok...
Jadi Tersangka, Ahok Dicegah ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Mabes Polri mencegah tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke luar negeri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, saudara Basuki Tjahaja Purnama dicegah ke luar negeri."Dicegah ke luar negeri, bukan dicekal harus dapat dibedakan," kata Tito kepada wartawan, rabu (16/11/2016).

Untuk diketahui Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)