Polisi Bakal Putar Rekaman Video Ahok Dalam Gelar Perkara
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian RI tengah menggelar perkara kasus penistaan agama bersama para pelapor dan saksi ahli dari terlapor maupun pelapor di Mabes Polri Jalan Trunojoyo. Kegiatan gelar perkara dilaksanakan dengan tahapan penyampaian hasil penyelidikan dari penyelidik termasuk dengan bukti.
"Nanti diterangkan atau putarkan videonya, kemudian penyidik membacakan bagian penting ataupun esensi dari hasil interview dari semua saksi yang dimintai keterangan sekitar 40-an," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Sampai dengan saat ini, gelar perkara atas laporan dugaan penistaan agama masih terus dilakukan. Namun sayang, gelar perkara berlangsung tertutup untuk umum.
Tercatat sedikitnya, ada lima pelapor yang mengikuti proses gelar perkara. Kemudian hanya ada satu orang yang mewakili pihak terlapor, yakni pengacara Ahok Sirra Prayuna. Serta 16 saksi ahli, di antaranya lima saksi ahli dari Polri, lima saksi ahli dari terlapor, dan enam saksi ahli dari pelapor.
"Nanti diterangkan atau putarkan videonya, kemudian penyidik membacakan bagian penting ataupun esensi dari hasil interview dari semua saksi yang dimintai keterangan sekitar 40-an," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Sampai dengan saat ini, gelar perkara atas laporan dugaan penistaan agama masih terus dilakukan. Namun sayang, gelar perkara berlangsung tertutup untuk umum.
Tercatat sedikitnya, ada lima pelapor yang mengikuti proses gelar perkara. Kemudian hanya ada satu orang yang mewakili pihak terlapor, yakni pengacara Ahok Sirra Prayuna. Serta 16 saksi ahli, di antaranya lima saksi ahli dari Polri, lima saksi ahli dari terlapor, dan enam saksi ahli dari pelapor.
(ysw)