Kuasa Hukum Ahok: Ahli Tafsir Mesir Didatangkan Atas Saran Tim Ahok

Selasa, 15 November 2016 - 10:20 WIB
Kuasa Hukum Ahok: Ahli...
Kuasa Hukum Ahok: Ahli Tafsir Mesir Didatangkan Atas Saran Tim Ahok
A A A
JAKARTA - Ketua tim hukum Basuki T Purnama (Ahok) Sirra Prayuna mengatakan, diundangnya ahli tafsir dari Mesir merupakan inisatif dari tim sukses cagub DKI Jakarta nomor urut dua tersebut.

"Begini ceritanya, kami ini di bagian hukum menerima masukan dari kawan-kawan baik itu tim sukses maupun lainnya," kata Sirra saat dihubungi, Selasa (15/11/2016). Menurut Sirra, tim sangat memerlukan ahli pidana, ahli agama, ahli bahasa untuk diajukan sebagai saksi.

"Kemudian dari sekian banyak yang muncul, salah satunya yaitu ulama dari Mesir. Mereka teman-teman inilah yang membangun komunikasi secara intensif, karena hubungan mereka," kata Sirra.

Sirra sendiri secara pribadi belum pernah bertemu dengan Syekh Mustafa Amr Wardani tersebut. "Belum tahu pandang-pandang beliau secara pasti. Nah kemudian kami dapat info dari tim hukum lain yang bagian tugasnya mengorganisir saksi bahwa beliau berhalangan hadir karena alasan keluarganya sakit," kata Sirra.

Mengenai penafsiran ulama tersebut, Sirra mengatakan belum dapat diberitahukan. "Beliau kan belum diperiksa, keterangan apa yang mau diminta? Ini kan yang dihadirkan (gelar perkara) ahli yang sudah diperiksa oleh penyidik," kata Sirra.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)