Kuasa Hukum Ahok: Ulama Mesir Batal Hadir karena Keluarga Sakit

Selasa, 15 November 2016 - 09:58 WIB
Kuasa Hukum Ahok: Ulama...
Kuasa Hukum Ahok: Ulama Mesir Batal Hadir karena Keluarga Sakit
A A A
JAKARTA - Saksi ahli dari Mesir Syekh Amr Wardani tidak jadi memberikan kesaksian pada gelar perkara di Mabes Polri dengan alasan ada anggota keluarga ulama tersebut yang sakit.

Kuasa hukum Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Sirra Prayuna menerangkan, Syekh Amr Wardani tidak jadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus penistaan agama."Beliau tidak bisa hadir, alasan keluarga sakit. Kami tidak terlalu memusingkan hal itu," kata Sirra di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Sirra menjelaskan, pemanggilan Syekh Amr Wardani sebagai saksi ahli adalah rekomendasi dari tim sukses Ahok untuk menghadirkan beberapa ahli pidana, agama dan bahasa.

"Kami belum pernah bangun komunikasi langsung karena itu rekomendasi dari timses," ujarnya. Sebelumnya Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto sudah menegaskan bahwa tidak ada saksi ahli dari Mesir yang meringankan Ahok dalam kasus penistaan agama tersebut.

"Sudah saya cari ternyata tidak ada (saksi ahli dari Mesir)," ujar Agus melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (14/11/2016).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1920 seconds (0.1#10.140)