PPP Perintahkan Kadernya Awasi Proses Hukum Ahok

Senin, 14 November 2016 - 23:23 WIB
PPP Perintahkan Kadernya...
PPP Perintahkan Kadernya Awasi Proses Hukum Ahok
A A A
JAKARTA - Dalam Munas Alim Ulama sekaligus Rapimnas I PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, kader diminta ikut mengawasi dan mengawal jalannya proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Munas‎ alim ulama sekaligus Rapimnas I PPP itu juga mendesak agar Polri berpegang teguh pada profesionalitas, proporsionalitas, tidak berpihak, dan berkeadilan dalam menegakkan hukum yang berlaku.

"Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan," ujar Wakil Ketua Umum PPP Tamam Achda di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (14/11/2016).

PPP menilai Ahok tidak pantas melontarkan pernyataan terkait surat Al Maidah di Kepulauan Seribu. Terlebih Ahok sebagai pejabat negara yang bersendikan Pancasila, khususnya sila pertama.

"Mengingat tindakan tersebut tidak mencerminkan keberadaan dalam hubungan antar manusia, mengusik rasa persatuan bangsa dan menodai keadilan beragama diantara umat beragama di Indonesia," tuturnya.

‎Lebih lanjut dia mengatakan, PPP sebagai partai politik sangat merasakan ketersinggungan umat Islam di Indonesia yang tercermin dalam aksi-aksi damai turun dalan pembelaan terhadap agama.

Kendati demikian, PPP mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk menahan diri dan mewaspadai tindakan-tindakan yang bersifat provokatif dan mendorong terciptanya disharmoni hubungan umat beragama, khususnya melalui media sosial.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8233 seconds (0.1#10.140)