Kampanye Ahok Dikawal Ratusan Polisi, Wakapolda Anggap wajar
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menganggap pengamanan ratusan polisi terhadap cagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hal yang wajar. Dikerahkannya ratusan petugas serta mobil water canon dan baracuda karena melihat potensi ancamannya.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan, dalam melakukan tindakan pengamanan selalu didasari ancaman yang ada. Polisi mengetahui ada sekelompok orang yang mencoba menghambat atau membatasi paslon nomor urut dua untuk melakukan kampanye dan ini harus mendapat perhatian.
"Disini, polisi berkewajiban mencegah hal itu terjadi, jangan melihat dari besar kecilnya pasukan namun upaya pencegahan yang dilakukan. Menurutnya, tidak hanya pasangan nomor urut dua namun pasangan nomor urut satu dan tiga juga dilakukan pengamanan," katanya kepada wartawan, Jumat (11/11/2016).
Mengenai penggunaan besar-kecilnya pasukan yang dikerahkan, tergantung dari ancaman yang dihadapi. Dia juga meminta kepada masyaraat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengancam dan melanggar hukum.
"Coba berikan hak dan ruang kepada pasangan calon untuk datang menyamapaikan visi dan misinya," katanya.
Dia menuturkan, setiap orang mempunyai hak melaksanakan demokrasinya, termasuk pasangan calon untuk melaksanakan kegiatan kampanye. "Jadi kalau sudah ada masyarakat yang membatasi hak kampanye seseorang, itu perbuatan melawan hukum," ujarnya. (Baca: Ditolak Warga, Kampanye Ahok di Kedoya Dikawal Puluhan Polisi)
Seandainya ada yang tidak suka dengan pasangan nomor dua maka itu adalah hak masyarakat. Tapi tetap masyarakat tidak bisa menghambat orang berdemokrasi.
"Ya (mau demo) bisa memberikan pemberitahuan kepada kami, nanti bisa kita fasilitasi mereka mau dimana. Tapi jangan menghambat dan mencegah orang untuk kampanye," katanya.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan, dalam melakukan tindakan pengamanan selalu didasari ancaman yang ada. Polisi mengetahui ada sekelompok orang yang mencoba menghambat atau membatasi paslon nomor urut dua untuk melakukan kampanye dan ini harus mendapat perhatian.
"Disini, polisi berkewajiban mencegah hal itu terjadi, jangan melihat dari besar kecilnya pasukan namun upaya pencegahan yang dilakukan. Menurutnya, tidak hanya pasangan nomor urut dua namun pasangan nomor urut satu dan tiga juga dilakukan pengamanan," katanya kepada wartawan, Jumat (11/11/2016).
Mengenai penggunaan besar-kecilnya pasukan yang dikerahkan, tergantung dari ancaman yang dihadapi. Dia juga meminta kepada masyaraat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengancam dan melanggar hukum.
"Coba berikan hak dan ruang kepada pasangan calon untuk datang menyamapaikan visi dan misinya," katanya.
Dia menuturkan, setiap orang mempunyai hak melaksanakan demokrasinya, termasuk pasangan calon untuk melaksanakan kegiatan kampanye. "Jadi kalau sudah ada masyarakat yang membatasi hak kampanye seseorang, itu perbuatan melawan hukum," ujarnya. (Baca: Ditolak Warga, Kampanye Ahok di Kedoya Dikawal Puluhan Polisi)
Seandainya ada yang tidak suka dengan pasangan nomor dua maka itu adalah hak masyarakat. Tapi tetap masyarakat tidak bisa menghambat orang berdemokrasi.
"Ya (mau demo) bisa memberikan pemberitahuan kepada kami, nanti bisa kita fasilitasi mereka mau dimana. Tapi jangan menghambat dan mencegah orang untuk kampanye," katanya.
(ysw)