Diperiksa 7 Jam, Buni Yani Dicecar Soal Video Editan

Kamis, 10 November 2016 - 22:31 WIB
Diperiksa 7 Jam, Buni...
Diperiksa 7 Jam, Buni Yani Dicecar Soal Video Editan
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan, dalam proses pemeriksaan terhadap kliennya, penyidik mengajukan pertanyaan seputar dugaan adanya bagian video yang diedit.

"Itu betul tidak Pak Buni mengedit video? Betul enggak sumber dari Pak Buni? Betul enggak yang menyunting ini pertama kali Pak Buni? Itu yang digali terus oleh penyidik," kata Aldwin, usai mendampingi Buni setelah proses pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2016).

Aldwin melanjutkan, pihaknya kembali menegaskan bahwa tidak ada pemenggalan video, penyuntingan, dan pemotongan transkip oleh Buni terkait rekaman ucapan Ahok saat berbicara dengan warga Kepulaun Seribu tersebut. "Jadi nanti bisa langsung kepada penyidik info apa yang tadi kita diskusikan," tutupnya.

Pasca diperiksa selama tujuh jam, Buni Yani, pengunggah rekaman video berisi pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya keluar dari kantor sementara Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam pemeriksaan ini penyidik melayangkan 28 pertanyaan kepada pria yang menggungah rekaman ucapan Ahok berisi pengutipan ayat Alquran tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)