Datangi Bareskrim, Buni Yani Siap Diperiksa Polisi

Kamis, 10 November 2016 - 11:26 WIB
Datangi Bareskrim, Buni...
Datangi Bareskrim, Buni Yani Siap Diperiksa Polisi
A A A
JAKARTA - Dosen London School Public Relation (LSPR) yang juga pengunggah video dugaan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi undangan Bareskrim Polri sebagai saksi. Buni didampingi kuasa hukumnya bernama Aldwin Rahadian.

"Siap sangat siap," singkat Buni di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Meskipun begitu, Buni mengaku belum tahu terkait materi pemeriksaan. "Tergantung pertanyaannya kita belum tahu," tambahnya.

Buni memprediksi, dirinya akan dimintai keterangan soal video dugaan penistaan agama oleh Ahok. Ia pun membawa video di dalam telepon genggamnya.

Saat ditanya sumber video Ahok itu, Buni mengatakan, sudah pernah membahasnya dikonferensi pers beberapa waktu lalu.

"Kita sudah klarifikasi melalui konfersi pers. Sebelumnya sudah clear itu," katanya.

Buni Yani bukanlah orang pertama yang mengunggah video itu ke Facebook, melainkan media NKRI lah yang menyebarkannya. Buni juga menegaskan, yang pertama kali mengunggah ke dunia maya yakni pihak Pemprov DKI sendiri. Hal itu karena setiap ada kegiatan Pemprov, tim humasnya selalu mengunggah ke media sosial.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8744 seconds (0.1#10.140)