Disebut Ahok, Buni Yani Tiba di Bareskrim Polri

Kamis, 10 November 2016 - 10:32 WIB
Disebut Ahok, Buni Yani...
Disebut Ahok, Buni Yani Tiba di Bareskrim Polri
A A A
JAKARTA - Pengunggah video dugaan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani telah tiba di Bareksrim Polri, Kompleks Kementerian Kelautan, dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Kedatangannya itu ke Bareskrim sebagai saksi bukan terlapor.

"Jadi begini, kedatangan kami hari ini diundang Bareksrim Mabes Polri, bukan Pak Buni sebagai terlapor, bukan juga sebagai pelapor, itu ada di Polda Metro Jaya. Kedatangan (kami) ke sini atas kasus penistaan agama, atas kasus Pak Ahok, dimintai Pak Buni ini sbagai saksi," kata kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian di Bareskrim, Kamis (10/11/2016).

Pemanggilan Buni Yani sebagai saksi lantaran dosen London School Public Relation (LSPR) itu namanya kerap disebut pada pemeriksaan sebelumnya.

"Jadi Bareskrim Mabes Polri ingin meminta kita untuk memberikan informasi. Karena namanya disebut-sebut di pemeriksaan sebelumnya oleh beberapa saksi termasuk Pak Ahok," jelasnya.

Maka itu, kata dia, dalam kesempatan ini kliennya akan menjelaskan kasus tersebut. Dia juga menegaskan, kliennya tidak pernah mengedit video Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 November 2016.

"Jadi kedatangan kita hari ini, kita bersyukur, kita akan mengklarifikasi secara gamblang nanti. Menjelaskan posisi Pak Buni seperti apa. Karena seperti yang beredar kan memotong video, itu kan tidak benar. Setelah pemeriksaan saya akan ceritakan secara gamblang apa saja pemeriksaannya," kata Aldwin.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8400 seconds (0.1#10.140)