Kader Ditangkap, PB HMI Akan Datangi Komnas HAM
A
A
A
JAKARTA - Wakil Bendahara Umum Pengurus Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Wabendum PB HMI) Muhammad Nur Fikri menilai, penangkapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ami Jaya adalah pelanggaran HAM. Karena, surat penangkapannya tidak lengkap.
"Hak asasi ditentang bangat," kata Fikri kepada SINDOnews, Selasa (8/11/2016).
Maka itu, kata dia, PH HMI akan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Karena, tindakan petugas dari Polda Metro Jaya dinilai tidak sesuai prosedur.
"Niatnya nanti pukul 10.00 WIB, kita akan ke Komnas HAM," tambah Fikri.
Fikri juga mengaku, saat Sekjen PB HMI Ami Jaya ditangkap Polda Metro Jaya, dirinya sedang berada di lokasi. Saat ini, kata dia, petugas kepolisian tidak menjelaskan secara detail alasan penangkapan itu.
"Saya ada di lokasi. Banyak kejanggalan," katanya. (Baca: Empat Kader HMI Ditangkap di Tempat Berbeda-beda)
"Hak asasi ditentang bangat," kata Fikri kepada SINDOnews, Selasa (8/11/2016).
Maka itu, kata dia, PH HMI akan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Karena, tindakan petugas dari Polda Metro Jaya dinilai tidak sesuai prosedur.
"Niatnya nanti pukul 10.00 WIB, kita akan ke Komnas HAM," tambah Fikri.
Fikri juga mengaku, saat Sekjen PB HMI Ami Jaya ditangkap Polda Metro Jaya, dirinya sedang berada di lokasi. Saat ini, kata dia, petugas kepolisian tidak menjelaskan secara detail alasan penangkapan itu.
"Saya ada di lokasi. Banyak kejanggalan," katanya. (Baca: Empat Kader HMI Ditangkap di Tempat Berbeda-beda)
(mhd)