FPI Duga Ada Penggiringan Opini agar Buni Yani Jadi Tersangka

Senin, 07 November 2016 - 13:49 WIB
FPI Duga Ada Penggiringan...
FPI Duga Ada Penggiringan Opini agar Buni Yani Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin menduga ada sebuah penggiringan opini agar Buni Yani dijadikan tersangka.

"Iya ini berbahaya sekali. Kita punya perkiraan rekayasa mereka," kata Novel saat dihubungi SINDOnews, Senin (7/11/2016).

Novel pun mengatakan Buni Yani dalam hal ini hanya menyebarkan video kunjungan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu.

"Buni Yani sama seperti yang lainnya hanya menyebarkan pokok permasalahan. Jelas si Ahok yang dengan sadar berbicara secara resmi. Dan Ahok tahu itu akan dijadikan medianya Ahok dalam youtubenya pemda," jelasnya.

Sebelumnya tersebar kabar Buni Yani Dosen London School Public Relation (LSPR) akan dijadikan tersangka karena telah menyebarkan video di media sosial. Polisi sendiri sudah membantah kabar tersebut.

Kabareskrim Polri Konjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, polisi tidak pernah menyebutkan kalau Buni Yani berpotensi menjadi tersangka.

"Itu opini saja yang berkembang di masyarakat. Bareskrim tentunya berbicara fakta. Apa yang kita lihat, nanti kita putar di forensik, ada yang dipenggal atau tidak, lalu maksudnya apa," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7341 seconds (0.1#10.140)