Ahok Tak Tersentuh Hukum, Fahri: Perasaan Umat Islam Terusik
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, pemerintah telah mengusik kenyamanan umat Islam karena tidak menghukum penista agama. Kritik dilontarkan karena Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak diproses hukum atas dugaan penistaan agama.
"Negara bersamaan dengan kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan. Kenapa saudara Ahok tidak tersentuh. Perasaan tidak nyaman umat Islam ini terusik," ujarnya saat memberikan orasi di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Menurut Fahri, usia umat Islam lebih tua dari negara ini. Hal itu dibuktikan dari perjuangan para pahlawan seperti Pangeran Diponegoro dan Imam Bonjol dalam memerdekakan bangsa ini.
"Merekalah yang datang dengan sorbannya, jubahnya mengusir penjajah. Tiba-tiba sekarang jubahnya mau dihina. Mencaci-maki simbol Islam dan menghina para ulama. Ini tindakan yang memberikan tidak nyaman, kalau umat bangkit adalah benar adanya," teriaknya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, saat ini umat Islam telah menguasai parlemen jalanan yang bisa dikatakan terbesar dalam sejarah. Namun demikian, Fahri menyatakan bahwa ada prosedur legal yang dapat diterapkan untuk menurunkan Ahok.
"Jangankan (melengserkan) Ahok, Jokowi juga ada aturannya. Ketika melanggar konstitusi, parlemen bisa meminta hak menyatakan pendapat. Tidak ada yang salah, yang salah adalah penakut yang enggak berani menemui rakyatnya," jelasnya.
"Negara bersamaan dengan kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan. Kenapa saudara Ahok tidak tersentuh. Perasaan tidak nyaman umat Islam ini terusik," ujarnya saat memberikan orasi di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Menurut Fahri, usia umat Islam lebih tua dari negara ini. Hal itu dibuktikan dari perjuangan para pahlawan seperti Pangeran Diponegoro dan Imam Bonjol dalam memerdekakan bangsa ini.
"Merekalah yang datang dengan sorbannya, jubahnya mengusir penjajah. Tiba-tiba sekarang jubahnya mau dihina. Mencaci-maki simbol Islam dan menghina para ulama. Ini tindakan yang memberikan tidak nyaman, kalau umat bangkit adalah benar adanya," teriaknya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, saat ini umat Islam telah menguasai parlemen jalanan yang bisa dikatakan terbesar dalam sejarah. Namun demikian, Fahri menyatakan bahwa ada prosedur legal yang dapat diterapkan untuk menurunkan Ahok.
"Jangankan (melengserkan) Ahok, Jokowi juga ada aturannya. Ketika melanggar konstitusi, parlemen bisa meminta hak menyatakan pendapat. Tidak ada yang salah, yang salah adalah penakut yang enggak berani menemui rakyatnya," jelasnya.
(kri)