Datangi Bareskrim, Habib Rizieq Minta Polisi Jadikan Ahok Tersangka

Kamis, 03 November 2016 - 13:49 WIB
Datangi Bareskrim, Habib...
Datangi Bareskrim, Habib Rizieq Minta Polisi Jadikan Ahok Tersangka
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan pada Habib Rizieq Shihab terkait laporan adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Imam Besar FPI, Habib Rizieq terlihat mendatangi gedung Bareskrim pukul 13.10 WIB, Kamis (3/11/2016) menemui penyidik sebagai saksi ahli agama dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Jadi kedatangan saya kemari untuk mengikuti pemeriksaan sebagai saksi ahli agama dan tekad kami sebagaimana sering disampaikan bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama," kata Habib rizieq di Bareskrim Polri Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (3/10/2016).

Selain itu, Habib juga meminta Polri bersama Kejaksaan dengan cepat melakukan gelar perkara sehingga status Ahok bisa ditetapkan sebagai tersangka dan bisa dilakukan penahanan.

"Tapi apabila Presiden (Joko Widodo) melindungi dan membela berarti presiden melakukan pelanggaran konstitusi," kata Habib.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)