Siang Ini Habib Rizieq Jadi Saksi Ahli Kasus Penistaan Agama

Kamis, 03 November 2016 - 11:35 WIB
Siang Ini Habib Rizieq...
Siang Ini Habib Rizieq Jadi Saksi Ahli Kasus Penistaan Agama
A A A
JAKARTA - Siang Ini, Habib Rizieq dijadwalkan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjadi saksi ahli dugaan kasus penistaan agama dengan terlapor Basuki T Purnama (Ahok). Fron Pembela Islam (FPI) mengajukan tiga saksi ahli, yakni saksi ahli agama, saksi ahli pidana, dan saksi ahli bahasa.

Menurut Badan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro baru dua saksi ahli yang diajukan sementara untuk saksi ahli bahasa akan dimintai keterangan pekan depan.

"Dari FPI pelapornya dari Habib Muhsin untuk saksi ahlinya dua hari ini. Habib Rizieq sebagai ahli agama nanti akan diminta keterangan jam 1 siang," kata Sugito di Bareskrim Polri Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Sementara, ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menuturkan sudah melakukan kajian sebelum ke Bareskrim dan hasil kajian itu akan disampaikan ke penyedik. (Baca: Kapolri Persilakan Habib Rizieq Jadi Saksi Ahli Kasus Penistaan Agama)

"Menurut analisis saya, pernyataan yang bersangkutan (Ahok) termasuk dalam penodaan agama," kata Mudzakir di Bareskrim Polri. (Baca juga: Resmi, MUI Menyatakan Ahok Lakukan Penistaan Agama)

Untuk diketahui, Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menerima 11 laporan dalam perkara penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada surat Al-Maidah Ayat 51.

Ahok dilaporkan karena mengeluarkan pernyataan bahwa Surat Al-Maidah ayat 51 itu hanya membohongi masyarakat yang tidak membolehkan orang Islam memilih orang yahudi atau nasrani sebagai pemimpin. Pernyataan itu dilontarkan Ahok ketika memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Kepulauan Seribu karena menjelang Pilkada DKI Jakarta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)