Polsek Johar Baru Ringkus 2 Perampok

Selasa, 01 November 2016 - 09:14 WIB
Polsek Johar Baru Ringkus...
Polsek Johar Baru Ringkus 2 Perampok
A A A
JAKARTA - Dua orang perampok yang masih berusia muda Satria (25) dan Sandy (20) diringkus petugas Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat. Keduanya merampok Ary (24) dengan modus menuduh korban sebagai pengeroyok adik pelaku.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, dua pelaku ditangkap di Jalan Kampung Rawa Selatan V RT 04/04, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Senin, 31 Oktober 2016 malam tadi. Perampokan ini terjadi pada 5 Oktober 2016 lalu, saat korban melintas di Jalan Rawa Selatan.

Selanjutnya, pelaku menghentikan motor korban dan menuduh sebagai pengeroyok adik mereka."Korban diajak oleh Satria dengan alasan untuk menengok orang yang telah dikeroyok. Di tengah perjalanan pelaku menodongkan golok dan merampok korban," kata Suyatno kepada wartawan, Selasa (1/11/2016).

Akibat perampokan ini korban harus kehilangan handphone Samsung J1 dan motor Yamaha Mio milik korba. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Suyatno, kedua pelaku mengaku motor telah dijuak ke seseorang bernama Aben.

Petugas pun bergerak cepat menangkap Aben. Namun, sayang Aben yang ditangkap justru menyatakan bila motor tersebut telah hilang dicuri di tempat kosnya.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Guna mencari tahu apakah ada pelaku lain dari komplotan perampok tersebut," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0894 seconds (0.1#10.140)