Cari Bukti Kelalaian, PHD Ganti Rugi Kerusakan Ledakan
A
A
A
BEKASI - Polisi masih mencari bukti baru kasus ledakan di Pizza Hut Delivery (PHD), Jalan Raya Hankam RT04/05, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Minggu 23 Oktober 2016. Pasalnya, hingga empat hari pascaledakan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ledakan PHD.
Padahal, penyidik menilai, ledakan itu terjadi karena ada unsur kelalaian dari pihak karyawan PHD.
"Kami masih mencari bukti baru, walaupun penulusuran kami adanya kelalaian saat olah TKP (tempat kejadian perkara), keran tabung gas ada yang terbuka," ujar Kapolsek Pondok Gede, Kompol Sukadi di Bekasi, Kamis (27/10/2016).
Menurut dia, penyidik masih mencari alat bukti yang baru untuk memperkuat dugaan kelalaian tersebut. Sebab sejauh ini, para karyawan berdalih telah menggunakan kompor sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sehingga, kata dia, hal itu sulit untuk dibuktikan.
Hingga saat ini, dia masih berasumsi ledakan dahsyat itu dipicu oleh dua hal. Pertama, ruang dapur tidak mampu menahan tekanan gas yang tabungnya terbuka. Dia memprediksi tekanan gas sangat kuat di dapur, karena gas yang keluar dari tabung seberat 50 Kilogram (kg).
Selain itu, durasi keluarnya gas dari tabung itu juga cukup lama berkisar empat jam lebih. Pemciu kedua, karena adanya saklar lampu di ruang dapur. Sebab, sebagai lokasi pertemuan antara arus listrik dengan instalasi di gedung, keberadaan saklar lampu sangat menunjang untuk memicu ledakan.
Sementara empat rumah warga yang mengalami kerusakan parah akibat ledakan PHD belum mendapat ganti rugi. Namun, pihak PHD baru mengganti puluhan rumah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang. Jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang berkisar 50 unit.
Mayoritas kerusakannya ada pada genting yang ambruk, plafon jebol, keramik retak hingga kaca yang pecah. Kerusakannya itu karena muntahan material gerai PHD dan tekanan gasnya.
"Rumah warga yang rusak itu kami akan ganti secara tunai," kata Meneger Operasional PHD, Kamaludin.
Kamaludin, pihaknya bertanggung jawab penuh dalam musibah ledakan tersebut. Beberapa karyawannya bahkan diterjunkan ke lapangan untuk menginventarisasi jumlah korban yang terdampak ledakan tersebut.
"Kalau ada yang dirugikan silahkan laporkan kepada petugas," ungkapnya.
Untuk mengganti rugi tersebut, kata dia, pihaknya dikawal oleh pihak kepolisian terhadap empat rumah yang mengalami kerusakan parah. Salah satu rumah yang rusak parah adalah milik Pendidik Ditlpolair Polda Metro Jaya, AKBP Untung Sangaji.
Rumah kontrakan berlantai dua dan memiliki enam pintu kamar itu ambruk akibat terkena ledakan gerai PHD.
"Dalam proses ganti rugi ini warga diberi kebebasan. Mereka boleh mengganti berupa uang tunai atau diperbaiki pekerja bangunan dari PHD," tambahnya.
Padahal, penyidik menilai, ledakan itu terjadi karena ada unsur kelalaian dari pihak karyawan PHD.
"Kami masih mencari bukti baru, walaupun penulusuran kami adanya kelalaian saat olah TKP (tempat kejadian perkara), keran tabung gas ada yang terbuka," ujar Kapolsek Pondok Gede, Kompol Sukadi di Bekasi, Kamis (27/10/2016).
Menurut dia, penyidik masih mencari alat bukti yang baru untuk memperkuat dugaan kelalaian tersebut. Sebab sejauh ini, para karyawan berdalih telah menggunakan kompor sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sehingga, kata dia, hal itu sulit untuk dibuktikan.
Hingga saat ini, dia masih berasumsi ledakan dahsyat itu dipicu oleh dua hal. Pertama, ruang dapur tidak mampu menahan tekanan gas yang tabungnya terbuka. Dia memprediksi tekanan gas sangat kuat di dapur, karena gas yang keluar dari tabung seberat 50 Kilogram (kg).
Selain itu, durasi keluarnya gas dari tabung itu juga cukup lama berkisar empat jam lebih. Pemciu kedua, karena adanya saklar lampu di ruang dapur. Sebab, sebagai lokasi pertemuan antara arus listrik dengan instalasi di gedung, keberadaan saklar lampu sangat menunjang untuk memicu ledakan.
Sementara empat rumah warga yang mengalami kerusakan parah akibat ledakan PHD belum mendapat ganti rugi. Namun, pihak PHD baru mengganti puluhan rumah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang. Jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang berkisar 50 unit.
Mayoritas kerusakannya ada pada genting yang ambruk, plafon jebol, keramik retak hingga kaca yang pecah. Kerusakannya itu karena muntahan material gerai PHD dan tekanan gasnya.
"Rumah warga yang rusak itu kami akan ganti secara tunai," kata Meneger Operasional PHD, Kamaludin.
Kamaludin, pihaknya bertanggung jawab penuh dalam musibah ledakan tersebut. Beberapa karyawannya bahkan diterjunkan ke lapangan untuk menginventarisasi jumlah korban yang terdampak ledakan tersebut.
"Kalau ada yang dirugikan silahkan laporkan kepada petugas," ungkapnya.
Untuk mengganti rugi tersebut, kata dia, pihaknya dikawal oleh pihak kepolisian terhadap empat rumah yang mengalami kerusakan parah. Salah satu rumah yang rusak parah adalah milik Pendidik Ditlpolair Polda Metro Jaya, AKBP Untung Sangaji.
Rumah kontrakan berlantai dua dan memiliki enam pintu kamar itu ambruk akibat terkena ledakan gerai PHD.
"Dalam proses ganti rugi ini warga diberi kebebasan. Mereka boleh mengganti berupa uang tunai atau diperbaiki pekerja bangunan dari PHD," tambahnya.
(mhd)